PKS: Hasil Ijtima Ulama IV Suarakan Aspirasi Masyarakat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 06 Agustus 2019
PKS: Hasil Ijtima Ulama IV Suarakan Aspirasi Masyarakat
Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliyudin. Foto:primaberita

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati rekomendasi Ijtima Ulama IV yang salah satunya menolak kekuasaan yang zalim dan mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut. Menurut Partai Dakwah putusan Ijtima Ulama merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

"Kami menghormati rekomemdasi Ijtima Ulama yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat," kata Direktur Pencapresan PKS, Suhud Aliyudin, lewat pesan singkat kepada MerahPutih.com, Selasa (6/8).

Baca Juga: Hasil Ijtima Ulama IV: Pemilu 2019 Brutal Sampai Taktik Pemulangan Rizieq

Suhud menegaskan, partai besutan Sohibul Iman itu juga mendukung segala upaya yang mendorong pengokohan ideologi negara Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mencegah konflik dan bersatu menatap masa depan," ujar Suhud.

Ulama IV
Ijtima Ulama IV (ANT)

Baca Juga: Nasib FPI dan PA 212 Kini: Oposisi di Ujung Tanduk

Diketahui Ijtima Ulama IV yang digelar di Hotel milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, anak Presiden RI ke-2 Soeharto itu, menghasilkan 8 butir kesepakatan:

1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.

3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:

3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.

3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.

3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.

3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi pemilu 2019.

3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.

3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.

4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara.

5.Perlunya dibangun kerjasama antara ormas Islam dan politik.

6. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya. (Pon)

Baca Juga: Alumni 212 Gelar Ijtima Ulama IV di Hotel Tommy Soeharto

#PKS #Presidium Alumni 212 #Ijtima Ulama II
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan