MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, mendukung sikap Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menolak program privatisasi perusahaan melalui mekanisme holding-sub holding (HSH).
Fraksi PKS DPR sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja PLN. Pendapat Serikat Pekerja PLN disebut sejalan dengan sikap PKS yang menolak berbagai upaya pelemahan peran PLN.
Baca Juga
"PKS setuju dengan pendapat serikat pekerja PLN yang menganggap program holding subholding ini sebagai upaya awal swastanisasi perusahaan strategis nasional," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Sebab, kata Mulyanto, bila program holding subholding ini berhasil dilaksanakan maka proses pengambilalihan kepemilikan akan lebih mudah dilaksanakan.
"Dalam praktiknya holding sub-holding ini memang akan memisahkan beberapa peran PLN yang selama ini terintegrasi," ujarnya.
Menurut anggota Komisi VII DPR ini, untuk tahap awal pelaksanaan holding sub-holding akan memisahkan PLN dari sektor pembangkit.
"PLN akan difokuskan mengelola sektor distribusi dan transmisi," ujarnya.
Baca Juga
Dalam RDP tersebut, Ketua Serikat Pekerja PLN, Eko Sumantri mengungkapkan, situasi PLN saat ini sedang tidak baik. Secara garis besar PLN sedang didorong untuk diprivatisasi.
"Holding sub-holding itu memisahkan aset negara. Beberapa aset negara dipindahtangankan ke perusahaan dengan cara yang tidak lazim," ujarnya.
Menurutnya, program holding subholding merugikan pekerja PLN yang terdampak. Pegawai yang semula berstatus sebagai pegawai BUMN, seketika berubah menjadi pegawai swasta.
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa proses perubahan status kepegawaian itu berdampak pada hak yang selama ini didapat.
"Kami dipaksa pindah kerja secara sepihak dari pegawai BUMN menjadi pegawai swasta tanpa ditanya dan dialog terlebih dahulu. Karena itu kami menolak program privatisasi ini," kata Eko. (Pon)
Baca Juga