PKS Bela Edy Mulyadi, Tifatul: Tidak Ada Delik Hukumnya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Januari 2022
PKS Bela Edy Mulyadi, Tifatul: Tidak Ada Delik Hukumnya
Politikus PKS Tifatul Sembiring di sela-sela acara Pelantikan Dewan Pakar PKS di Jakarta, Senin (24/1). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi pernyataan mantan calegnya, Edy Mulyadi, yang menyebut lokasi ibu kota baru sebagai tempat jin buang anak.

"Enggak ada kalimat menghina, enggak ada, lalu yang menghina yang mana?" kata politikus PKS Tifatul Sembiring di sela-sela acara Pelantikan Dewan Pakar PKS di Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga

Kata PKS Soal Edy Mulyadi yang Diduga Hina Masyarakat Kalimantan dan Prabowo

Sebagai orang yang telah bermukim lama di Jakarta, Tifatul menjelaskan maksud jin buang anak yang disebut Edy. Menurutnya, narasi tersebut biasa dipakai orang Jakarta untuk guyonan.

"Jadi, tempat jin buang anak saya tanya ke tokoh-tokoh Betawi, apa artinya tempat jin buang anak? Tempat sepi," beber Tifatul.

Ketua Fraksi PKS MPR RI ini mengaku pernah disindir oleh koleganya ketika hendak pindah dari kawasan Tanah Abang ke Depok.

Baca Juga

Pimpinan DPD Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi

"Kata temen-temen, lu mau pindah ke tempat jin buang anak? Depok dibilang. Jadi tidak ada konotasi penghinaan, terus apalagi yang dipersoalkan," imbuh Tifatul.

Mantan Menkominfo era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berharap, pernyataan Edy Mulyadi tidak dibawa ke ranah hukum. Apalagi, Edy Milyadi sudah meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Ya engga ada delik hukumnya juga, enggak ada, pasal berapa yang dilanggar, SARA juga enggak ada," tutup Tifatul. (Pon)

Baca Juga

Legislator Sebut Pernyataan Edy Mulyadi Mengusik Harga Diri Masyarakat Kalimantan

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Pemindahan Ibu Kota #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan