Headline

PKS Bela Anies Terkait Penerbitan IMB di Kawasan Reklamasi Pulau D

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
 PKS Bela Anies Terkait Penerbitan IMB di Kawasan Reklamasi Pulau D
Bangunan di Pulau C dan D kini sudah memiliki IMB yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: antaranews

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melanggar aturan hukuam terkait kebijakan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pulau Reklamasi D atau Pulau Maju.

"Yang penting gini, kalau pesan kita, dipastikan bahwa kebijakan pak gubernur tentang IMB itu adalah tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku," kata Suhaimi di Jakarta, Jumat, (14/6).

Menurut dia, Gubernur Anies memiliki tim yang melakukan kajian pemberian IMB Reklamasi Pulau D. Apalagi Pemprov DKI memiliki Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir.

Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi (MP/Asropih)

"Pasti pak gubernur punya timnya kajian itu kan, tim kajian itu pasti sudah memberikan rekomendasi ini diberikan IMB, artinya tidak bertentangan," tuturnya.

Suhaimi juga mengungkapkan bahwa Anies telah memenuhi janjinya menghentikan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta saat kampanye Pilkada 2017.

"Pertama janji Pak Gubernur menghentikan reklamasi, kedua adalah pemanfaatan lahan untuk masyarakat luas. Jadi penghentiannya sudah memenuhi janji, itu dua-duanya terpenuhi janjinya," jelas politisi PKS yang sempat masuk dalam bursa cawagub DKI ini.

BACA JUGA: Ini Alasan Anies Terbitkan IMB Kawasan Reklamasi Pulau C dan D

Sri Mulyani: Investasi Bisa Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,6 Persen

Saat ini, kata Suhaimi, Pulau Reklamasi Teluk Jakarta telah milik masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh golongan tertentu.

"Pantai itu menjadi milik publik, bukan milik privat, milik publik di mana semua orang bisa mengakses, bisa menikmati itu, itu tugasnya pemerintah hadir untuk mengelola kekayaan milik negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," tutupnya.(Asp)

#Politisi PKS #IMB #Pulau Reklamasi #Reklamasi Pulau D #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan