PKS Beberkan 3 Kriteria Utama Bakal Capres 2024 Ilustrasi (ANTARA)

MerahPutih.com - Pemilu 2024 makin dekat. Beberapa partai tengah mempersiapkan sosok bakal calon presidennya kelak.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengakui, partainya tak masalah mengusung tokoh internal maupun eksternal sebagai capres.

"Kalau Partai NasDem, Demokrat, PKS mengajukan siapa yang oke yang memenuhi kriteria itu, dari parpol atau di luar parpol, enggak masalah," kata Kholid, Senin (24/10).

Baca Juga:

NasDem, PKS, dan Demokrat Komunikasi Intens Bahas Format Koalisi

Namun, PKS tetap punya kriteria dalam menentukan capres pilihan.

Setidaknya ada tiga kriteria bakal capres yang menjadi acuan PKS.

Tiga syarat itu ialah capacity to win, capacity to government, dan capacity to unity.

"Nah, dari tiga kriteria itu kita akan bisa olah nanti ke depan seperti apa," ujar dia.

Baca Juga:

Meja Aduan Era Ahok Hidup Lagi, PKS Minta Jangan Dijadikan Sarana Pencitraan

Menurut dia, semua keputusan menjadi kewenangan Majelis Syuro PKS.

Sebab, melahirkan pemimpin merupakan fungsi dasar partai politik.

"Ini yang penting sehingga sangat wajar ketika partai politik itu melakukan rekrutmen pemimpin dan dia melahirkan pemimpin," jelas dia.

Kholid memastikan, PKS juga mendorong ada lebih dari dua poros pada Pemilihan Presiden 2024 ini.

"Sepakat tidak boleh ada dua poros lagi seperti kemarin. Maka kami senang, ada KIB kami senang, Gerindra, dan PKB ada poros kami senang," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPRD DKI, Fraksi PKS Minta Pj Heru Bersikap Netral

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tanggapan Anies Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan
Indonesia
Tanggapan Anies Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan

Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Puncak Pemulihan Ekonomi Terjadi saat Libur Lebaran 2023
Indonesia
Puncak Pemulihan Ekonomi Terjadi saat Libur Lebaran 2023

Libur Lebaran pada 2023 akan menjadi puncak tertinggi pemulihan dan peningkatan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.

Nasabah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi Diklaim Meningkat
Indonesia
Nasabah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi Diklaim Meningkat

Produk asuransi investasi harus ikuti ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022.

Harapan Keluarga Setelah Vonis 10 Bulan Penjara Arif Rachman Arifin
Indonesia
Harapan Keluarga Setelah Vonis 10 Bulan Penjara Arif Rachman Arifin

Ayahanda mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rahim, memiliki harapan saat sang anak divonis 10 bulan penjara.

KCIC Latih Petugas Kereta Cepat Jakarta Bandung Jelang Masa Operasional
Indonesia
KCIC Latih Petugas Kereta Cepat Jakarta Bandung Jelang Masa Operasional

PT KCIC mengadakan kegiatan pelatihan tanggap darurat bagi petugas KA Cepat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan jelang operasional Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung.

Data Remaja Lanjut Perguruan Tinggi Rendah
Indonesia
Data Remaja Lanjut Perguruan Tinggi Rendah

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menyampaikan keprihatinannya terhadap besarnya angka data remaja yang tidak melanjutkan pendidikannya dari sekolah menengah atas ke jenjang perkuliahan.

Luhut Dinilai Layak jadi Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto
Indonesia
Luhut Dinilai Layak jadi Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto

Atas pertimbangan tersebut, Lawrence menyebut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merupakan sosok yang tepat memimpin Golkar.

Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas 8 Ribu
Indonesia
Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas 8 Ribu

Pada Rabu (16/11), kasus konfirmasi menembus 8.486, atau kembali naik setelah Selasa (15/11) kemarin berada di angka 7.893 kasus.

4 Daerah di Wilayah Kabupaten Tangerang Rawan Longsor
Indonesia
4 Daerah di Wilayah Kabupaten Tangerang Rawan Longsor

Dalam menangani hal kebencanaan tersebut pihaknya pun kini tengah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta perlengkapan yang mumpuni dengan membentuk Desa Tangguh Bencana.

Propam Telusuri Keterlibatan Anggota Polri yang Rumahnya Jadi Penampungan TPPO
Indonesia
Propam Telusuri Keterlibatan Anggota Polri yang Rumahnya Jadi Penampungan TPPO

Divisi Propam Lampung hingga saat ini masih mendalami dan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri, AKBP L yang rumahnya dijadikan penampungan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).