PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat Ilustrasi - Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan.

MerahPutih.com - Juru Bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilihan umum (pemilu) dalam sengketa antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan KPU merupakan upaya merampas hak politik rakyat.

"Aspek hukumnya harus diperiksa kembali karena perkara ini adalah antara Partai Prima dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Tapi kok putusannya malah merampas hak politik rakyat," kata Mikhael dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Anggap Putusan Tunda Pemilu 2024 Keliru, Perludem Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY

Mikhael menyebut sengketa yang terjadi dalam sidang adalah antara Prima dengan KPU. Harusnya, tutur Mikhael, putusan majelis hakim tidak sampai kepada penundaan pemilu, namun putusannya hanya kepada kedua kubu yang bersengketa.

Ia menjelaskan, pemilihan umum adalah milik semua warga negara dan jangan sampai merusak demokrasi dengan menunda pemilu demi kepentingan kelompok tertentu.

"Semua penyelenggara pemilu atau pengadilan mana pun, saya harap tidak membuat keputusan yang merampas hak politik rakyat dan menyakiti hati masyarakat luas. Karena dampaknya bisa sangat berbahaya kalau rakyat kecewa," ucap Mikhael.

Baca Juga:

KY Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Tindaklanjuti Soal Putusan Penundaan Pemilu

Sebelumnya, gugatan Prima terhadap KPU dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Putusan PN Jakpus menghukum KPU dengan memerintah tak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut yang diketok majelis hakim pada Kamis, 2 Maret 2023. (*)

Baca Juga:

Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Militer AS Temukan Pestisida dalam Vaksin COVID-19 Moderna
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Militer AS Temukan Pestisida dalam Vaksin COVID-19 Moderna

Beredar sebuah informasi di Twitter yang mengklaim bahwa militer Amerika Serikat (AS) menemukan pestisida dalam vaksin Moderna.

Hongaria Dilanda Unjuk Rasa Setelah Pemerintah Naikkan Pajak
Dunia
Hongaria Dilanda Unjuk Rasa Setelah Pemerintah Naikkan Pajak

Perdana Menteri Orban, yang terpilih kembali pada April, menghadapi tantangan terberat sejak ia naik ke kursi kekuasaan setelah menang telak pada pemilihan 2010.

Bertahun-tahun Akses Pendidikan di Jakarta Tak Merata
Indonesia
Bertahun-tahun Akses Pendidikan di Jakarta Tak Merata

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, sudah sejak lama pendidikan di ibu kota tidak merata. Maka sistem penerimaan siswa baru diubah pada tahun 2019.

Pasang Pemutus Jaringan di Tiang, PLN Hindari Masifnya Pemadaman Listrik Akibat Banjir
Indonesia
Pasang Pemutus Jaringan di Tiang, PLN Hindari Masifnya Pemadaman Listrik Akibat Banjir

Prakiraan cuaca yang menyatakan bahwa wilayah Ibu Kota DKI Jakarta masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi dan dapat disertai petir serta angin kencang hingga Jumat (7/10).

Geledah Gedung MA, KPK Temukan Bukti Korupsi Hakim Agung
Indonesia
Geledah Gedung MA, KPK Temukan Bukti Korupsi Hakim Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (23/9).

Bandara Halim Siap Layani Penerbangan Komersial pada September 2022
Indonesia
Bandara Halim Siap Layani Penerbangan Komersial pada September 2022

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan uji coba landasan pacu (runway) hasil revitalisasi Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta pada Selasa (12/7).

Keputusan di Tangan Jokowi, Indonesia Tunggu Kesiapan Negara Lain Beralih ke Endemi
Indonesia
Keputusan di Tangan Jokowi, Indonesia Tunggu Kesiapan Negara Lain Beralih ke Endemi

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus tidak pernah secara eksplisit menyebut kapan pandemi berakhir.

BPBD DKI Lakukan Sejumlah Upaya Hadapi Musim Hujan 2022/2023
Indonesia
BPBD DKI Lakukan Sejumlah Upaya Hadapi Musim Hujan 2022/2023

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mulai bersiap siaga menghadapi musim hujan tahun 2022/2023.

TransJakarta Bakal Sanksi Operator yang Langgar Standar Operasional
Indonesia
TransJakarta Bakal Sanksi Operator yang Langgar Standar Operasional

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) secara tegas akan memberikan sanksi, berupa denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi. Salah satu contohnya armada bus menabrak separator.

KPU Sebut Penundaan Pemilu Tak Ada Dalam Undang-Undang
Indonesia
KPU Sebut Penundaan Pemilu Tak Ada Dalam Undang-Undang

KPU menyatakan bahwa penundaan pemilu tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.