Pj Heru Pastikan UMP DKI 2024 Mengacu PP 51 Tahun 2023, Diumumkan Besok Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Rabu (15/11). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

"Ya, kan tadi ada rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), mengacu ke PP 51 2023," terang Heru Budi di Balai Kota, Senin (20/11).

Baca Juga

Besaran UMP DKI Diketok Besok, Heru Budi Sudah Terima Hasil Sidang Dewan Upah

Lebih lanjut, Heru mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi besaran upah pekerja 2024 dari hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta. Direncanakan, UMP DKI 2024 ditetapkan paling lambat pada Selasa (21/11).

"Rekomendasi kayaknya udah dikirim ke Dinas Tenaga Kerja. Paling lambat besok diumumkan," tuturnya.

Sebelumnya, DDewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sidang terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Dalam sidang tersebut, dihasilkan tiga rekomendasi ihwal besaran UMP DKI tahun depan.

Berdasarkan berita acara keputusan sidang, terdapat perbedaan nilai yang diusulkan oleh unsur organisasi pengusaha, unsur serikat pekerja dan unsur pemerintah.

Baca Juga

Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hasilkan 3 Rekomendasi Besaran UMP 2024

Rekomendasi pertama, unsur Organisasi Pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP tahun 2024 menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dengan menggunakan a 0,20 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp 5.043.068.

Kedua, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024 naik sebesar 15 persen dengan rincian menggunakan formula Inflasi DKI Jakarta (1,89 persen) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,96 persen) ditambah indeks tertentu (8,15 persen) menjadi sebesar Rp 5.637.068.

Ketiga, unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024 berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dengan menggunakan a 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp 5.067.381. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Berdalih UMP Naik Terlalu Tinggi Malah Picu PHK Massal

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bey Larang Satpol PP Tertibkan Spanduk Kampanye Tanpa Perintah Bawaslu
Indonesia
Bey Larang Satpol PP Tertibkan Spanduk Kampanye Tanpa Perintah Bawaslu

Saat ini sebelum masuk masa kampanye, para peserta Pemilu 2024 tidak diperbolehkan untuk mempromosikan dirinya atau partainya.

Turunnya Skor IPK 2022 jadi Alarm bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Indonesia
Turunnya Skor IPK 2022 jadi Alarm bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

“Turunnya skor IPK yang signifikan tentu menjadi alarm bagi tugas pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar purnawirawan jenderal Polri ini.

Erick Thohir Klaim Utang BUMN Menurun
Indonesia
Erick Thohir Klaim Utang BUMN Menurun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa BUMN saat ini dalam kondisi sehat, tercermin dari terus menurunnya rasio utang.

PN Jaksel Terima Limpahan Berkas AG dalam Kasus Panganiayaan David
Indonesia
PN Jaksel Terima Limpahan Berkas AG dalam Kasus Panganiayaan David

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17).

Bawaslu Desak TikTok Gerak Cepat Hapus Konten Hoaks dan Misinformasi Soal Pemilu
Indonesia
Bawaslu Desak TikTok Gerak Cepat Hapus Konten Hoaks dan Misinformasi Soal Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menantang platform digital Tiktok bergerak cepat (gercep) dalam menindaklanjuti kajian Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Trisambodo
Indonesia
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Trisambodo

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Politik Terkait Kasus Johnny G Plate
Indonesia
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Politik Terkait Kasus Johnny G Plate

Jokowi menegaskan tak ada intervensi politik dari pihak manapun. Menurut dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.

Kebuntuan Politik di KIB Dibantah PPP
Indonesia
Kebuntuan Politik di KIB Dibantah PPP

Pertemuan partai politik yang tergabung dalam KIB sendiri kemungkinan setelah Ramadan 1444 Hijriah.

Jokowi Tiba di Washington D.C Buat Bertemu Biden
Dunia
Jokowi Tiba di Washington D.C Buat Bertemu Biden

Jokowi mengatakan pertemuan tersebut merupakan kesempatan baik untuk menyuarakan posisi tegas Indonesia mengenai situasi di Gaza.

Tim Advokasi Difabel Minta Tambahan Infrastruktur Akses Disabilitas di Keraton Surakarta
Indonesia
Tim Advokasi Difabel Minta Tambahan Infrastruktur Akses Disabilitas di Keraton Surakarta

Tim Advokasi Difabel (TAD) Surakarta, Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Keraton Surakarta, Senin (13/3).