Pj Heru Minta Wali Kota Jakarta Utara Cek IMB Ruko Pluit yang Makan Bahu Jalan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Mei 2023
Pj Heru Minta Wali Kota Jakarta Utara Cek IMB Ruko Pluit yang Makan Bahu Jalan
Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang makan bahu jalan dan menutup saluran air di kawasan Pluit.

Pernyataan ini disampaikan Heru menanggapi video viral yang beredar di media sosial, di mana seorang Ketua RT terlibat adu mulut dengan seorang pemilik ruko.

Baca Juga

PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok

"Saya udah minta pak wali kota untuk melihat aturannya, melihat IMBnya," kata Pj Heru di Jakarta, yang dikutip Senin (15/5).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menuturkan, alangkah baiknya pemilik ruko untuk membongkarnya sendiri, jika bangunan tersebut memang menyalahi aturan dengan memakan badan jalan.

"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana," urainya.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan, hasil pendataannya selama ini, dipastikan keberadaan bagian bangunan ruko yang mengokupasi fasos fasum iti tidak memiliki izin dan tidak memiliki alas hak (sertifikat) yang berdampak sempitan ruang milik jalan.

Baca Juga

Bima Arya Bertemu Pj Heru, Bahas Transportasi Jakarta dan Bogor

Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah pun mengakui telah menyerahkan fasos fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT. Jakarta Propertindo (JakPro).

"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT. Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT. JakPro," terangnya.

Seperti diketahui, media sosial (medsos) diramaikan cuplikan video seorang ketua RT di Pluit Penjaringan Jakarta Utara cekcok dengan pemilik ruko yang diduga menyerobot bahu jalan hingga menutup saluran air.

Ketua RT itu bernama Riang Prasetya melakukan protes terhadap warga atau pemilik ruko yang nekat melakukan penyerobotan lahan fasum dan fosos.

Dalam video Riang mengaku, tindakan penyerobotan ini sudah dilaporkan ke pihak kelurahan dan kecamatan, namun belum ada tindakan lebih lanjut. Sampai akhirnya ia berani memprotes aksi penyerobotan fasum milik masyarakat. (Asp)

Baca Juga

Pj Heru Ancam Cabut KJP Siswa Perokok, Anggota DPRD: Jangan Gertak Sambal Doang

#Heru Budi Hartono #Jakarta Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan