Pj DKI 1 Tak Lagi Pakai JIS untuk Salat Idul Fitri Arsip Foto - Ribuan umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium (JIS), Senin (2/5/2022). (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tidak akan menggunakan Jakarta International Stadium (JIS) untuk ibadah salat Idul Fitri 2023/1444 Hijriyah.

Pj Heru memilih Balai Kota DKI di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sebagai lokasi salat Id tahun ini.

"Oh iya, salatnya di sini (Balai Kota DKI)," ujar Pj Heru, Rabu (5/4).

Baca Juga:

DPRD DKI Apresiasi Rencana Heru Budi Terbitkan Ingub Cegah Pegawai Pemprov Pamer Harta

Kendati demikian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini enggan mau mengungkap alasan Pemprov DKI tak lagi melaksanakan salat Idul Fitri di JIS, Jakarta Utara.

"Gak apa-apa, gak apa-apa" papar Pj DKI 1 ini.

Baca Juga:

Pj DKI 1 Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Tak cuma salat Idul Fitri, Anies juga menggelarnya saat Idul Adha.

Dari informasi yang beredar, lebih dari 200 ribu jemaah yang ikut dalam salat Idul Fitri 2023 lalu di JIS. (Asp)

Baca Juga:

Pulihkan Ekonomi, Pj DKI 1 Beri Insentif Pembayaran PBB

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah Usul Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Indonesia
Pemerintah Usul Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Padahal, UU IKN baru disahkan 18 Januari 2022, dan diteken oleh Presiden Joko Widodo 15 Februari 2022.

Irjen Karyoto Cari Cara Tekan Penyalahgunaan Senjata di Publik
Indonesia
Irjen Karyoto Cari Cara Tekan Penyalahgunaan Senjata di Publik

Penggunaan pistol jenis tersebut sudah sangat diperketat berdasarkan peraturan Kapolri. Saat ini penggunaanya padahal hanya diperuntukkan olahraga.

Jakarta Tetap jadi Episentrum Indonesia Meski Tak Lagi Berstatus Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Tetap jadi Episentrum Indonesia Meski Tak Lagi Berstatus Ibu Kota

Meskipun bukan lagi Ibu Kota, Jakarta tetap menjadi episentrum Indonesia, terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, dan menjadi contoh bagi kota-kota lainnya di Indonesia

Beruang Serang Pasutri di Solok Sumbar
Indonesia
Beruang Serang Pasutri di Solok Sumbar

Akibat peristiwa ini, sang istri mengalami luka sobek pada bagian punggung kaki hingga lutut.

APPBI Diminta Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023
Indonesia
APPBI Diminta Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) diminta untuk turut ikut menyukseskan penyelenggaraan Keketuaan ASEAN dan pertemuan para wali kota dan gubernur se-ASEAN serta pertemuan tingkat menteri yang puncaknya ada di bulan September dan Oktober tahun 2023.

DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah
Indonesia
DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah

"Permudah prosesnya dan berikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Netty

Penyebaran Antraks Bukti Infrastruktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Lemah
Indonesia
Penyebaran Antraks Bukti Infrastruktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Lemah

Johan Rosihan mendesak pemerintah meningkatkan kewaspadaan kejadian antraks pada manusia dan hewan ternak.

Bandara Ngurah Rai Masih Belum Buka Penerbangan Rute Tiongkok
Indonesia
Bandara Ngurah Rai Masih Belum Buka Penerbangan Rute Tiongkok

Pemerintah Tiongkok per 8 Januari telah mengizinkan warganya untuk bepergian ke luar negeri.

Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 2 Ribu
Indonesia
Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 2 Ribu

Melansir data Satgas COVID-19, hingga Kamis (15/12), ada 1.785 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.706.053 kasus positif Corona.

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang tersangka, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).