Pj DKI 1 Sebut Penetapan UMP DKI 2023 di Atas Nilai Inflasi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/11). Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas kenaikan upah minimun provinsi (UMP) tahun 2023.

Orang nomor satu di Ibu Kota itu menuturkan, perhitungan UMP yang nanti akan ditetapkan sejatinya harus lebih besar dari nilai inflasi.

Baca Juga

Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung

"Hasilnya tentu yang pertama perhitungan mungkin harus di atas poin inflasi kita sedang hitung," papar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Heru mengatakan, penetapan UMP tahun depan akan mengedepankan keadilan baik para buruh dan pengusaha. Agar nantinya tidak ada yang dirugikan.

"Sudah ada poin-poin dari Kementerian Perdagangan mudah mudahan bisa yang terbaiklah untuk temen-teman serikat pekerja," urainya.

Kendati demikian, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menerangkan, penetapan kenaikan UMP DKI tahun berikutnya masih diperhitungkan bersama Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

"Belum nanti sedang di hitung sama-sama" terangnya.

Baca Juga

Pj DKI 1 Menggelar Rapat dengan Menteri Tito Membahas UMP

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta hingga Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendatangi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Heru untuk menetapkan besaran kenaikan UMP DKI tahun 2023 sebesar 13 persen.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, penelitian yang KSPI lakukan memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa berkisar rata-rata 4-5 persen Januari-Desember 2022. Kemudian, inflasi secara umum ada pada kisaran 6,5 persen.

"Kalau inflasi 6,5 persen dan pertumbuhan ekonomi 4-5 persen, yang paling masuk akal angka kompromi kenaikan UMP/UMK adalah di atas 6,5 persen hingga 13 persen," ungkapnya.

Said Iqbal juga menolak jika pemerintah menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sebagai landasan regulasi perhitungan kenaikan upah. Sebab, ia memprediksi, kenaikan upah hanya sampai 4 persen jika menggunakan PP 36/2021. (Asp)

Baca Juga

Pj DKI 1 Manut Putusan PTTUN Terkait UMP 2022

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PKS Ungkap Alasan Belum Deklarasi Anies Jadi Capres
Indonesia
PKS Ungkap Alasan Belum Deklarasi Anies Jadi Capres

Koalisi Perubahan terdiri dari 3 partai, dan hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

Jokowi Beri Instruksi Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Kebakaran Plumpang
Indonesia
Jokowi Beri Instruksi Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Kebakaran Plumpang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk mengutamakan evakuasi korban dan penanganan warga terdampak kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.

Pemprov DKI Perkirakan THR Lebaran ASN Bisa Cair Lebih Cepat
Indonesia
Pemprov DKI Perkirakan THR Lebaran ASN Bisa Cair Lebih Cepat

Ada kemungkinan Pemerintah DKI Jakarta akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih cepat. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, THR Lebaran untuk PNS dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum waktu Lebaran.

Pimpinan OJK dan BEI Diminta Tolak IPO Amman Mineral
Indonesia
Pimpinan OJK dan BEI Diminta Tolak IPO Amman Mineral

Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia, kemarin.

Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar
Indonesia
Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar

Penanganan kasus ini seperti menangani ibu hamil yang mau melahirkan tetapi sulit untuk melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi sesar.

Presiden Jokowi Duduki Urutan 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia
Indonesia
Presiden Jokowi Duduki Urutan 13 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi menempati urutan pertama, sedangan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berada di urutan 13.

Firli Berikan Narasi #CaraKerjaKPK ke Awak Media
Indonesia
Firli Berikan Narasi #CaraKerjaKPK ke Awak Media

"KPK memahami harapan masyarakat yang telah ditunjukkan selama ini, dan kami selalu memaknainya sebagai dorongan moral," kata Firli.

Mobil Mewah di Atas 2.000 cc Dilarang Isi Pertalite
Indonesia
Mobil Mewah di Atas 2.000 cc Dilarang Isi Pertalite

"Pemilik kendaraan roda empat di atas 2.000 cc tidak bisa mendaftar," terang Saleh

Gibran tidak Khawatir Data Pribadinya Diumbar ke Publik
Indonesia
Gibran tidak Khawatir Data Pribadinya Diumbar ke Publik

"Saya tidak khawatir data pribadi saya diumbar ke publik. Bahkan, saya merasa data pribadinya sudah lama tersebar sehingga tidak perlu dirahasiakan lagi," kata Gibran

Kondisi Terkini Kasus COVID-19 di DKI
Indonesia
Kondisi Terkini Kasus COVID-19 di DKI

Kasus COVID-19 di Jakarta berangsur terkendali.