MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui masih ada warga yang belum menerima uang ganti rugi atas pembebasan lahan dalam program normalisasi di bantaran sungai.
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, sebagian besar warga sudah menerima ganti rugi dari Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta sebagai dinas pelaksana.
"Memang diakui oleh teman-teman dari Dinas Tata Air sudah ada yang dibayar, tetapi yang namanya proyek itu kan harus nyambung. Ketika kemarin kami Dinas Marga juga seperti itu. Jadi ada yang bolong-bolong itu yang akan segera kami selesaikan," kata kata Pj DKI 1 ini, saat di Markas Kodam Jaya, Jakarta Timur, yang dikutip Selasa (25/10).
Baca Juga:
Pj DKI 1 Bersinergi dengan Pangdam Jaya Minimalisir Tawuran di Jakarta
Pegawai negeri sipil Eselon 1 ini mengatakan, pihaknya tidak tahu secara pasti kapan akan membayar ganti rugi yang belum dilunasi tersebut. Sebab, Pemda DKI akan berkoordinasi dahulu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Nah itu yang saya akan bicara ke Kanwil BPN," urainya.
Baca Juga:
Pj DKI 1 Akui Susah Bertemu Jokowi Bahas soal Jakarta
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menerangkan, warga yang belum menerima uang ganti rugi atas pembebasan kebanyakan berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Kebanyakan Selatan (belum dibayarkan). (Jakarta) Timur dan Selatan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Pj DKI 1 Sarankan Masyarakat WFH saat Musim Hujan