MerahPutih.com - Peristiwa pelecehan seksual di dalam armada bus TransJakarta kerap terjadi beberapa waktu belakangan ini. Hingga akhirnya, Pemerintah DKI membuat regulasi agar kasus kriminal itu tidak terjadi.
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya berencana akan memblokir pengguna yang melakukan tindakan asusila di dalam TransJakarta.
"Kemarin waktu saya ke TransJakarta kalau dia (pelaku) terdata akan kami blokir," kata Pj DKI 1 ini di Jakarta, Jumat (3/3).
Baca Juga:
TransJakarta Tambah Operasi Armada Bus Pink Cegah Maraknya Pelecehan Seksual
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, dalam jalankan aturan tersebut pihaknya menggunakan face recognition atau sistem pengenalan wajah pelaku. Lalu apabila sudah terblokir, pelanggan terduga pelaku pelecehan seksual tidak akan bisa mengakses bus TransJakarta lagi.
"Coba nanti kita pakai CCTV yang pakai ada ininya (face recognition). Ada beberapa yang sudah," paparnya.
Baca Juga:
Pj Heru Minta TransJakarta Tingkatkan Keamanan Cegah Pelecehan Seksual
Dalam melaksanakan regulasi tersebut, ucap Heru, dia bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan pihak TransJakarta.
"Segera saja nanti saya panggil habis ini TransJakarta, Dishub," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta