PJ DKI 1 akan Beri Sanksi Bagi Penyelenggara Konser Nakal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membentuk aturan baru menggelar konser di wilayahnya. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada sanksi bagi pelanggar aturan konser terbaru.

"Ya kan semuanya sudah ada, ada sanksi ya," kata Heru yang disebut Pj DKI 1 kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (12/11).

Baca Juga:

Disparekraf DKI Terbitkan Aturan Kapasitas Penonton Konser Hanya 70 Persen

Namun, Heru tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi apa yang diterima jika panitia konser melanggar aturan.

Menurutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam menggelar konser. Dia menyebut salah satunya pengurangan jumlah penonton.

"Ya keramaian itu kan saya minta kepada Dinas Pariwisata, kalau kursinya, tempatnya, ada seribu, jangan dikasih seribu tapi 700, sehingga masih ada space jaga jarak dan lain-lain," kata dia.

Sebab, jangan sampai penonton konser justru melebihi arena.

"Kan juga harus dilihat tempat lokasi tempat parkir dan lain-lain itu," katanya.

Baca Juga:

Kings of Convenience akan Konser di Jakarta Maret 2023

Mantan Walikota Jakarta Utara ini berharap penyelenggara dapat disiplin.

"Jangan sampai melanggarlah, semuanya harus disiplin," ujarnya.

Sekedar informasi, aturan yang dibuat salah satunya dengan membatasi jumlah kapasitas pengunjung konser hingga membatasi maksimal sampai pukul 24.00.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor e-1963/PW/01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 COVID-19 pada Sektor Usaha Pariwisata yang diterbitkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Penyelenggaran event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11). (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Perketat Izin Konser Cegah Peningkatan COVID-19

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kejagung Tetap Tahan Ferdy Sambo Cs di Mako Brimob dan Bareskrim
Indonesia
Kejagung Tetap Tahan Ferdy Sambo Cs di Mako Brimob dan Bareskrim

"Surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki atau sempurnakan supaya pelaksanaan persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Fadil Zumhana.

Sebelum Tentukan Menpan-RB, Jokowi Berkonsultasi dengan Megawati
Indonesia
Sebelum Tentukan Menpan-RB, Jokowi Berkonsultasi dengan Megawati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantongi nama-nama yang akan mengisi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

PKS Nilai BRIN Lamban Meneliti Penyebab dan Obat Kasus Ginjal Akut
Indonesia
PKS Nilai BRIN Lamban Meneliti Penyebab dan Obat Kasus Ginjal Akut

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lamban melakukan riset penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Puan Berharap Idul Adha Hadirkan Kerendahan Hati dan Kepedulian
Indonesia
Puan Berharap Idul Adha Hadirkan Kerendahan Hati dan Kepedulian

Idul Adha merupakan momen berbagi kepada sesama. Terutama kepada mereka yang membutuhkan.

4 Aduan Parpol Diterima Bawaslu, KPU Siapkan Jawaban dalam Sidang Lanjutan
Indonesia
4 Aduan Parpol Diterima Bawaslu, KPU Siapkan Jawaban dalam Sidang Lanjutan

"Kami sedang siapkan jawaban, bukti-bukti yang tadi dipersoalkan," kata Afif kepada wartawan, Sabtu (27/8).

Jokowi akan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2023 di Medan
Indonesia
Jokowi akan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2023 di Medan

Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2023 di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kuat Ma'ruf Ajukan Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara
Indonesia
Kuat Ma'ruf Ajukan Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf tak terima dengan adanya vonis 15 tahun penjara dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan itu.

83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap di Perairan Indonesia Sepanjang 2022
Indonesia
83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap di Perairan Indonesia Sepanjang 2022

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak 83 kapal ikan ilegal di seluruh perairan Indonesia.

KPK Jemput Paksa Mardani Maming
Indonesia
KPK Jemput Paksa Mardani Maming

KPK sebelumnya telah mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap Mardani Maming untuk hadir dalam pemeriksaan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Rizieq Bakal Sebulan Sekali Buat Laporan dan Tak Boleh ke Luar Kota
Indonesia
Rizieq Bakal Sebulan Sekali Buat Laporan dan Tak Boleh ke Luar Kota

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan status hukumnya saat ini adalah tahanan kota.