Pj DKI 1 Ajak Warga Beri Masukan tentang Penerapan ERP Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

MerahPutih.com - Pemberlakuan aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masih dalam tahap kajian dari berbagai pihak.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Pemerintah Provinsi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait wacana kebijakan dalam mengurangi kemacetan tersebut.

"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Pj DKI 1 ini, di Jakarta pada Selasa (7/2).

Baca Juga:

Alasan Bapemperda DPRD DKI Belum Bahas Raperda ERP

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menuturkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

"Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," terang Syafrin.

Syafrin menuturkan, pihaknya juga secara rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi.

"Seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan," kata Syafrin.

Baca Juga:

Kantong Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Semakin Meningkat

Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan, belum bahas lebih lanjut aturan ERP di ibu kota.

Alasannya, Bapemperda mesti menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi (RIT). Sekarang ini, Bapemperda tengah fokus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RIT.

"Belum, belum terbahas karena ada Raperda Rencana Induk Transportasi dulu. nah, Raperda RIT ini kita pansuskan. Jadi harapannya biar terintegrasi semua," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan, Selasa (7/2).

Bukan mengesampingkan, lanjut Pantas, beleid ERP bakal dibahas berbarengan dengan Raperda tentang RIT. Sehingga pembahasan kedua aturan ini berjalan beriringan.

"Sekaligus nanti kita bahas, terintegrasi lah," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Instruksikan Jajarannya Jalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dorong Amandemen UUD 1945, DPD Dukung Capres Jalur Independen
Indonesia
Dorong Amandemen UUD 1945, DPD Dukung Capres Jalur Independen

Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendorong Amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pintu masuk untuk memperkuat kewenangan DPD.

JakPro Ungkap Alasan Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam
Indonesia
JakPro Ungkap Alasan Warga Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam

PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengungkapkan alasan warga belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam karena masih ada dokumen yang harus dibutuhkan karena lahan KSB milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Jaksa Agung Soroti Jajarannya yang Hidup Bermewah-mewahan
Indonesia
Jaksa Agung Soroti Jajarannya yang Hidup Bermewah-mewahan

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam membuahkan program atau kebijakan yang berhasil.

Penjelasan Polisi Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal
Indonesia
Penjelasan Polisi Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal

Polisi kemudian melakukan pengusutan dan memberikan penjelasan perihal narasi yang berkembang di masyarakat.

Fraksi PDIP Sebut BW Mundur dari TGUPP sebagai Langkah Tepat
Indonesia
Fraksi PDIP Sebut BW Mundur dari TGUPP sebagai Langkah Tepat

Keputusan BW atau Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari jabatan anggota TGUPP DKI Jakarta disambut baik oleh kader PDI Perjuangan.

Komnas HAM Apresiasi Langkah Polisi Tahan 8 Orang Kasus Kerangkeng Manusia
Indonesia
Komnas HAM Apresiasi Langkah Polisi Tahan 8 Orang Kasus Kerangkeng Manusia

Komnas HAM menyambut baik langkah Polda Sumatera Utara yang menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat karena itu menunjukkan adanya kepastian hukum dan memberi rasa aman kepada para saksi.

Bertemu di Batu Tulis, Megawati-Jokowi Berunding Cari Lawan Sepadan Hadapi Anies
Indonesia
Bertemu di Batu Tulis, Megawati-Jokowi Berunding Cari Lawan Sepadan Hadapi Anies

“Pertemuan Jokowi dan Megawati intinya mencarikan pasangan yang ideal bisa menjadi lawan tanding yang sebanding dengan Anies Baswedan,” kata Pangi

Mendag Tanggapi Pernyataan Mentan soal Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat
Indonesia
Mendag Tanggapi Pernyataan Mentan soal Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat

Ketua Umum PAN ini juga menyakini, harga mie instan tidak akan melonjak naik sampai tiga kali lipat

Kemendag Akui Pelaksanaan HET Minyak Goreng Kemasan Tidak Sesuai Harapan
Indonesia
Kemendag Akui Pelaksanaan HET Minyak Goreng Kemasan Tidak Sesuai Harapan

pantauan di lapangan untuk harga minyak goreng curah berada di kisaran harga Rp 283.000 - 290.000 per 12 liter.

Penambahan 70 ETLE Statis di Jakarta Telan Biaya Rp 75 Miliar
Indonesia
Penambahan 70 ETLE Statis di Jakarta Telan Biaya Rp 75 Miliar

Dishub DKI tengah menunggu surat dari Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang ditujukan ke Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.