Pisang Mas Tanggamus, Komoditas Ekspor Primadona dari Lampung


Pisang Mas Tanggamus dari Lampung (Foto :Direktorat Jenderal Hortikultura - Kementerian Pertanian)
MerahPutih.Com - Wilayah Tanggamus, Lampung kini mulai mendunia, seiring mulai banyak permintaan terhadap Pisang Mas. Pisang Mas menjadi komoditas ekspor primadona dari Kabupaten di Provinsi Lampung yang terbentuk tahun 1997 itu.
Sejumlah negara seperti Korea, China, Jepang dan kawasan Timur Tengah sudah memesan Pisang Mas Tenggamus untuk diekspor ke wilayahnya.
"Komoditas ini digadang-gadang menjadi komoditas unggulan baru menyusul jenis pisang cavendish yang telah diekspor ke Korea, China, Jepang, dan Timur Tengah sejak tahun 1993 yang lalu. Pisang Mas Tanggamus kini dapat melenggang ke pasar buah di China," kata Welly Sugiono, Direktur Urusan Hubungan Pemerintahan PT Great Giant Pineapple, di Desa Sumbermulyo, Dusun IV Sailing, Kecamatan Sumber Rejo Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/4).
Ia mengatakan sebanyak 1,5 ton Pisang Mas diekspor perdana ke Shanghai, China.
Sebelumnya, kata dia lagi, Pisang Mas dari Tanggamus tersebut telah diekspor ke Singapura.

Menurutnya, sebanyak 300 petani asal desa Sumbermulyo, Kecamatan Sumber Rejo, Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Kelompok Tani Hijau Makmur berhasil membudidayakan Pisang Mas yang sesuai dengan kebutuhan ekspor.
"Ini merupakan hal yang luar biasa, petani dapat mengekspor Pisang Mas," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini luas lahan Pisang Mas Tanggamus yang dikelola secara kemitraan adalah 210 ha, dan akan terus ditingkatkan menjadi 300 ha tahun 2018.
Pada 2019 seluas 600 ha dan tahun 2020 seluas 1.000 ha.
Welly Sugiono juga menyampaikan bahwa dengan luas lahan tersebut diharapkan terus terjadi peningkatan produksi dari 137 ton tahun 2017 dan naik bertahan hingga 20.000 ton tahun 2020.
"Saat ini produksi masih untuk pasar domestik dan terus dialokasikan hingga 75 persen Pisang Mas Tanggamus ini untuk ekspor, agar petani mendapat nilai tambah," ujar Welly.

Mudjianto, Ketua Kelompok Tani Tani Hijau Makmur sebagaimana dilansir Antara menyatakan bahwa usaha tani yang dilakukan bersama anggota kelompoknya merupakan sinergi kemitraan dengan PT Great Giant Pineapple (GGP).
Sebelumnya petani menjual pisang dengan harga Rp1.000/kg untuk pasar domestik, namun kini dengan perlakuan khusus untuk ekspor dapat dijual ke koperasi dengan harga Rp2.500/kg.
"Dengan perlakuan untuk penuhi persyaratan ekspor, petani bisa mendapat nilai tambah," katanya pula.
Perusahaan PT GGP merupakan salah satu perusahaan yang telah sukses mengantarkan jenis pisang cavendish memasuki pasar pada empat negara sejak beberapa tahun silam.
Data ekspor menunjukkan tren peningkatan, tercatat tahun 2017 volume ekspor pisang cavendish asal Provinsi Lampung berjumlah 14.757 ton dan triwulan pertama tahun 2018 berjumlah 5.581 ton.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini saat melepas ekspor perdana Pisang Mas Tanggamus ke China ini menyampaikan apresiasi yang tinggi atas bentuk kemitraan yang telah terjalin.
"Saya menilai bentuk kemitraan ini sangat strategis dalam rangka pemantapan pembangunan hortikultura di tingkat petani," katanya pula.
Menurutnya, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, upaya peningkatan pendapatan petani dan negara melalui ekspor berbagai komoditas strategis menjadi hal yang diprioritaskan.
Ia menjelaskan, jajaran Badan Karantina Pertanian juga berperan aktif mendorong akselerasi ekspor melalui diplomasi harmonisasi peraturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor, memberikan layanan inline inspection, pelayanan sertifikasi jaminan kesehatan tumbuhan (PC-Phytosanitary Certificate) serta memfasilitasi sarana kegiatan ekspor produk pertanian.
"Untuk komoditas ekspor baru, Pisang Mas Tanggamus ini secara teknis diberikan pendampingan agar standar mutu pisang dapat memenuhi persyaratan karantina negara tujuan melalui penetapan instalasi karantina tumbuhan yang dikhususkan untuk eskpor komoditas buah pisang segar," katanya lagi.

Banun Harpini menambahkan keberadaan instalasi karantina tumbuhan memberikan kemudahan serta mendorong percepatan ekspor komoditas pisang dapat langsung dilakukan di kebun atau farm tanpa mengabaikan persyaratan yang diminta oleh negara tujuan.
Untuk Pisang Mas ini , luas areal pertanaman sementara ini 122 Ha dengan melibatkan 275 petani tersebar di enam kecamatan. Jambu Bangkok yang sedang dikembangkan baru mencapai 12 Ha, pisang Rajabulu seluas 13 Ha dan Pisang Barangan seluas 14 Ha.
Pisang Mas Tanggamus ini mulai berproduksi rata-rata di usia 9 bulan pertanaman dan bisa dipanen sebanyak delapan kali. Panen berikutnya selang 4 bulan sekali. Awal panen satu tandan bisa memiliki berat 10 kg. Panen berikutnya bobot bisa bertambah berkisar 11–16 kg.
Sekarang ini 1 hektare areal tanam mencapai 1300 pohon, namun ke depan akan ditingkatkan mencapai 2000 pohon. Apabila satu tandan pisang dihargai Rp 2500 per kg, maka nilai produktivitas pisang mencapai Rp 160 juta per hektare. Bayangkan apabila harga dikeluarkan dari Koperasi senilai Rp 6500 per kg dalam bentuk kemasan. Nilai ini tentu lebih menguntungkan petani.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Salut, Produk Furnitur Indonesia Dikagumi dan Diakui Dunia
Bagikan
Berita Terkait
RUU Komoditas Strategis Dirancang dalam Bentuk Omnibus Law untuk Lindungi Sektor Pertanian Hingga Perkebunan

Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun

Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS

Eksportir Indonesia Perlu Perhatikan Penggunaan Pewarna Makanan Sintetis pada Produk Ekspor ke AS

Trump Ketok Kenaikan Tarif Impor, Produk Ekspor Indonesia Terancam Kalah Daya Saing

Pemerintah Targetkan Ekspor Kendaraan Roda Dua Meningkat

Nilai Ekspor Indonesia Awal 2024 Capai USD 20,52 Miliar

830 Produk UMKM Soloraya Diekspor ke Prancis

Indonesia Ekspor 30 Ribu Metrik Ton Baja ke Italia

Jokowi Tegaskan Indonesia Tidak Bisa Dipaksa Ekspor Bahan Mentah
