Pintu DPR Terbuka Bagi Buruh yang Berdemo Hari Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Pintu DPR Terbuka Bagi Buruh yang Berdemo Hari Ini
Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Merahputih.com - Ketua DPR, Puan Maharani membuka pintu bagi kelompok buruh yang melakukan unjuk rasa hari ini untuk menyampaikan aspirasi.

"DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/8).

Baca Juga:

PA 212 Geruduk DPR Pastikan RUU HIP Benar-benar Dibatalkan

DPR telah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan 4 poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.

Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Puan menegaskan DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," ungkap Puan.

Puan mengajak kelompok buruh agar menyampaikan aspirasi soal RUU Cipta Kerja tak melalui aksi demo.

Sebab, kerumunan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan turut berpotensi menyebarkan virus.

"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran COVID-19," imbuh Puan.

Baca Juga:

Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Ketua DPP PDIP ini memastikan DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara terbuka demi terciptanya lapangan kerja dan perbaikan ekonomi bangsa.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," tandas Puan. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh #Puan Maharani
Bagikan
Bagikan