Finansial
Pintek Catat Pertumbuhan Empat Kali Lipat di Semester Pertama 2021
PINTEK sebagai perusahaan teknologi finansial untuk pendidikan mencatat pertumbuhan mencapai empat kali pada semester pertama 2021 ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Total penyaluran mencapai ratusan miliar, khususnya untuk mendukung UKM di sektor pendidikan.
Berdasarkan riset analitik Pintek di Juli 2021 pada lebih dari 80 UKM/Vendor pendidikan, mayoritas masih mengandalkan pendanaan pribadi untuk modal dan operasional perusahaannya. Sebesar 90 persen dari UKM/vendor swadana membutuhkan arus kas di kisaran Rp 200 juta untuk operasional mereka, khususnya pada penyedia buku dan alat penunjang pembelajaran.
Sebanyak 57 persen di antaranya mengalami kesulitan pendanaan setidaknya hingga dua kali dalam dua tahun terakhir.
Baca juga:
“Pertumbuhan kuartal pertama ini tak lepas dari tingginya kebutuhan rekan-rekan UKM/Vendor karena masih minimnya sumber alternatif pendanaan bagi keberlangsungan bisnis mereka. Untuk itu, kami berusaha hadir sebagai fintech pendanaan yang memberikan layanan solutif, relevan, serta dapat diakses oleh seluruh UKM/Vendor pendidikan di Indonesia,” kata Co-Founder dan Direktur Utama Pintek Tommy Yuwono.
Di tahun ini, Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp 700 miliar dengan kesiapan dana yang optimal guna memenuhi permintaan dari UKM/vendor pendidikan. Sejak 2019, Pintek sudah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 100 institusi pendidikan baik sekolah, perguruan tinggi, hingga UKM/Vendor pendidikan.
Penyaluran ini mendukung komitmen Pintek untuk menjadi solusi pendanaan bagi seluruh sektor guna mendukung pertumbuhan pendidikan Indonesia.
Baca juga:
“Dari riset Pintek, kami juga menemukan bahwa UKM/Vendor masih belum familiar dengan pendanaan oleh financial technology. Hal Ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk bisa mengedukasi khalayak secara lebih masif dan menyeluruh,” lanjut Tommy.
“Vendor/UKM tidak perlu khawatir karena kami sudah mengantongi izin dan seluruh layanan serta kegiatan operasional di bawah pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, besar harapan kami untuk dapat memperkokoh layanan dalam menyediakan pendanaan alternatif sebagai solusi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan,” tutup Tommy. (and)
Baca juga: