Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Bertemu Zulhas dan Jazilul Berpotensi Sandera Proses Hukum

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 Maret 2020
 Pimpinan KPK Bertemu Zulhas dan Jazilul Berpotensi Sandera Proses Hukum
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Direktur Lokataru Haris Azhar. (MP/Fadhli)

MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengkritik pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pimpinan MPR beberapa waktu lalu. Pasalnya, dua dari pimpinan MPR, Zulkifli Hasan dan Jazilul Fawaid, menjadi pihak yang berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Haris Azhar mengatakan seharusnya Firli Bahuri Cs menghindari pertemuan tersebut. Menurut dia, pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan MPR berpotensi menyandera proses hukum yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Baca Juga:

KPK Bantah Bahas Perkara Dalam Pertemuan dengan Pimpinan MPR

"Besar potensi atas nama kelembagaan digunakan untuk saling sandera kerja masing-masing atau untuk ‘bersepakat’ meniadakan proses hukum," kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Haris Azhar kritik pertemuan Pimpinan KPK dan Pimpinan MPR
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (Foto: antaranews)

Pimpinan KPK, kata dia, tidak memiliki pemahaman terhadap posisi kerja sebagai aparat penegak hukum yang kerap 'digoda' untuk bertemu sejumlah pihak.

"Menjadi aparat hukum memang punya risiko dan nasib untuk tidak gampang hadir dan bertemu dengan orang-orang. Harusnya pimpinan KPK paham itu," ujarnya.

Untuk itu, eks Koordinator Kontras ini meminta dewan pengawas KPK bersikap proaktif guna menindaklanjuti pertemuan yang berlangsung di markas antirasuah beberapa waktu lalu.

"Setahu saya dalam KPK ada kode etik. Dewas ke mana? Kok diam saja soal-soal kayak gini?," tegas Haris.

Zulkifli Hasan merupakan saksi terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun. KPK memandang Zulhas, sapaan karibnya, merupakan pihak yang mengetahui langsung perihal alih fungsi hutan tersebut.

Baca Juga:

Haris Azhar Kritik Pengadilan In Absentia Harun Masiku Sebagai Akal-akalan KPK

Sementara Jazilul diduga turut menerima uang dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. Dalam surat permohonan Justice Collaborator (JC) eks Politikus PKB, Musa Zainuddin, dikatakan bahwa Jazilul selaku Sekretaris Fraksi PKB menerima uang sejumlah Rp6 miliar.

Jazilul juga pernah diperiksa sebagai saksi terhadap kasus suap dana hibah yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.(Pon)

Baca Juga:

Pimpinan KPK ke Nurhadi: Bersembunyi Hanya Menambah Keruwetan Sendiri

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Majelis Permusyawaratan Rakyat #Dewan Pengawas KPK #Haris Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan