Pimpinan KPK Bantah Tawari Novel Baswedan Cs Bekerja di BUMN

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 September 2021
Pimpinan KPK Bantah Tawari Novel Baswedan Cs Bekerja di BUMN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membantah kabar yang menyebut pihaknya meminta pegawai nonaktif mengundurkan diri untuk kemudian diusulkan bekerja di BUMN.

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9).

Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan pelat merah. Kemungkinan, menurut dia, pegawai tersebut yang meminta bantuan pimpinan.

"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka," ungkapnya.

"Artinya, mereka yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," sambung Ghufron.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Antara

Sebelumnya, penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan menyayangkan, adanya tawaran bagi pegawai KPK nonaktif dipekerjakan pada BUMN.

Penyidik yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini mengaku beberapa rekannya telah disodorkan surat, yang berisi pengunduran diri dan agar disalurkan ke perusahaan pelat merah.

"Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel kepada wartawan, Selasa (14/9).

Menurut Novel pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi. Hal ini, kata dia semakin menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya.

Beredar informasi sejumlah pegawai KPK nonaktif yang tak lolos TWK disodorkan Biro SDM sebuah surat pernyataan.

Surat tersebut berisi agar pegawai KPK nonaktif yang gagal TWK dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja. Namun, belum semua pegawai yang tak lolos TWK, ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN. (Pon)

#Breaking #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Novel Baswedan #TWK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan