Pimpinan KPK Bakal Dapat Mobil Dinas, ICW Ingatkan Soal Kesederhanaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2020
Pimpinan KPK Bakal Dapat Mobil Dinas, ICW Ingatkan Soal Kesederhanaan

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan nilai-nilai integritas Komisi Pemberantasan Korupsi, salah satunya kesederhanaan terkait dengan pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

"KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Ia pun mengungkapkan nilai integritas itu makin pudar pada era kepemimpinan Firli Bahuri saat ini. Paling tidak, ICW mencatat terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK, yakni pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK; kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Divonis Bersalah Langgar Kode Etik

"Akan tetapi, praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Pasalnya, Ketua KPK-nya saja Firli Bahuri telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," ucap Kurnia.

Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat.

"Tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran rupiah tersebut," tuturnya.

ICW juga mencatat sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK.

Ketua KPK
Ketua KPK. (Foto: Istimewa).

"Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," katanya.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas.

"Dalam anggaran KPK pada tahun 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait dengan anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar, sementara empat wakil ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Namun, mengenai besaran perincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final. (Pon)

Baca Juga:

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan