Pimpinan Komisi III Tegaskan Kaburnya Rachel Vennya Dapat Bahayakan Banyak Orang
MerahPutih.com - Polisi diminta mengusut tuntas kasus kaburnya selebgram, Rachel Vennya dari karantina Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Rachel kabur usai datang dari Amerika Serikat.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai insiden itu adalah preseden buruk dan meminta agar Satgas COVID-19 bersama Kepolisian mengusut tuntas semua pihak yang terkait dalam kaburnya Rachel.
Baca Juga
Pangdam Jaya Evaluasi Anak Buahnya Terkait Kasus Rachel Vennya
"Ini jelas sebuah pelanggaran yang dapat membahayakan banyak orang, karena sudah ada standar kalau orang pulang dari luar negeri, harus karantina. Kalau sampai kabur ya namanya mempermainkan aturan negara, apalagi kalau sampai ada aparat yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/10).
Dia menilai kaburnya Rachel yang diduga dibantu oleh oknum TNI itu merupakan preseden buruk dan jangan sampai terjadi lagi. Karena itu, Polisi harus memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terkait agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan.
Sahroni juga menyoroti dugaan terduga tidak hanya melakukan pelanggaran lamanya waktu karantina, namun juga melakukan manipulasi tempat karantina.
Baca Juga
Dia menilai, diperlukan kordinasi yang lebih baik antara seluruh institusi penanganan COVID-19 di Indonesia demi menghindari terulangnya kejadian tersebut.
"Saya minta agar seluruh institusi berkoordinasi dengan baik, jangan sampai kecolongan lagi, mulai dari TNI, polisi, imigrasi, satgas COVID-19. Pokoknya semua pihak terkait harus bahu membahu menjalankan aturan tanpa 'pandang bulu'," ujarnya. (Pon)