Pimpinan DPRD DKI Tegaskan Penjamin Rizieq Enggak Harus Anies

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Desember 2020
Pimpinan DPRD DKI Tegaskan Penjamin Rizieq Enggak Harus Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik menilai Gubernur Anies Baswedan tidak perlu menjadi penjamin untuk Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.

"Saya kira enggak mesti ketua satgas DKI kemudian jadi penjamin (Rizieq)," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Senin (14/12).

Baca Juga:

Buntut Hajatan Rizieq Shihab, Camat dan Lurah Dapat Surat Panggilan Polisi

Taufik menilai pihak yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq tak harus pimpinan Satgas COVID-19. "Kan individu," singkat dia.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menyarankan Gubernur Anies Baswedan menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara).

Alasan ia mendorong Anies jadi penjamin Rizieq karena ia menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 di Jakarta.

"Anies harus ikut bertanggungjawab atas ditahannya HRS," ujar Sugiyanto dalam akun Facebook pribadinya, Senin (14/12).

Baca Juga:

Polisi Periksa Panitia Penyelenggara Acara Rizieq Shihab

Hingga saat ini setidaknya ada tiga politisi, yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Ketiganya adalah Anggota Komisi III DPR asal PKS Aboebakar Al-Habsy serta dua anggota Fraksi Gerindra DPR Habiburokhman dan Fadli Zon. (Asp)

#Anies Baswedan #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan