Pimpinan DPRD DKI Tegaskan Penjamin Rizieq Enggak Harus Anies
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik menilai Gubernur Anies Baswedan tidak perlu menjadi penjamin untuk Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
"Saya kira enggak mesti ketua satgas DKI kemudian jadi penjamin (Rizieq)," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Senin (14/12).
Baca Juga:
Buntut Hajatan Rizieq Shihab, Camat dan Lurah Dapat Surat Panggilan Polisi
Taufik menilai pihak yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq tak harus pimpinan Satgas COVID-19. "Kan individu," singkat dia.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menyarankan Gubernur Anies Baswedan menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.
Alasan ia mendorong Anies jadi penjamin Rizieq karena ia menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 di Jakarta.
"Anies harus ikut bertanggungjawab atas ditahannya HRS," ujar Sugiyanto dalam akun Facebook pribadinya, Senin (14/12).
Baca Juga:
Polisi Periksa Panitia Penyelenggara Acara Rizieq Shihab
Hingga saat ini setidaknya ada tiga politisi, yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Ketiganya adalah Anggota Komisi III DPR asal PKS Aboebakar Al-Habsy serta dua anggota Fraksi Gerindra DPR Habiburokhman dan Fadli Zon. (Asp)