Pimpinan DPRD DKI Jakarta Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 16 November 2019
Pimpinan DPRD DKI Jakarta Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Cabang Kesehatan Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (ANTARA/Ogen)

MerahPutih.com - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah pusat dikritik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi.

Suhaimi menilai, kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen itu sangat membebankan masyarakat karena tidak mencerminkan adanya keberpihakan.

Baca Juga:

Menkes Ingin Peserta BPJS Mandiri Tetap Disubsidi

Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan akan menaikan iuran BPJS pada awal Januari 2020 mendatang.

Logo BPJS Kesehatan. ANTARA/HO/pri. (ANTARA/HO)
Logo BPJS Kesehatan. ANTARA/HO/pri. (ANTARA/HO)

Dalam perpres tersebut pasal 34 disebutkan bahwa kenaikan iuran BPJS kesehatan mencapai 100 persen, di mana kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.

"Iya begini, itu perlu dikaji ulang karena kalau maunya membantu masyarakat, tapi masyarakatnya mengeluh kan itu tidak sampai ke tujuannya," ujar Suhaimi saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11).

Suhaimi menguturkan, kenaikan iuran BPJS yang terlampau tinggi dirasa masih tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terlebih jika pasien BPJS harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya, itu juga masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit karena sering ditolak pihak rumah sakit. Makanya itu harus dikaji secara menyeluruh terkait dengan besaran pembayarannya dan juga pelayanan yang semestinya diterima oleh masyarakat," paparnya.

Baca Juga:

Kenaikan BPJS Kesehatan, Ketua MPR: Pemerintah Harus Hormati Hasil Rapat

Politikus 57 tahun ini mengaku, beberapa waktu lalu memanfaatkan waktu untuk reses bertemu konstituennya di dapil 5 Jakarta Timur yang meliputi Kecamatan Jatinegara, Kramat Jati, dan Duren Sawit.

Buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, Rabu (13/11). (MP/Ismail)
Buruh menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, Rabu (13/11). (MP/Ismail)

Dalam reses tersebut, Suhaimi menyoroti pelayanan BPJS yang banyak dikeluhakan oleh warga. Ia pun menilai, kenaikan iuran BPJS tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima oleh masyarakat.

"Masih banyak masyarakat yang mengeluh pelayanan di RS karena sering ditolak. Maka itu harus dikaji secara menyeluruh terkait dengan besaran pembayaran dan juga pelayanan yang semestinya diterima oleh masyarakat," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Massa Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo

#BPJS #BPJS Kesehatan #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan