MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Timotius Murib di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (26/4).
Hadir pada pertemuan tersebut Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait dan jajaran lainnya.
Baca Juga:
Menurut Dasco, penduduk asli Papua harus diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan atas kebijakan perubahan UU Otonomi Khusus dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Tentu wajar jika kemudian MRP berusaha menyalurkan aspirasi orang asli Papua. Ini bagus, dan perlu dicarikan jalan keluar yang terbaik agar tidak menimbulkan eskalasi konflik yang tinggi,“ kata Dasco.
Dasco mengungkapkan, ada dua poin yang disampaikan MRP. Pertama, tentang evaluasi UU Otsus Papua, supaya transparan dan terbuka bagi MRP untuk melaksanakan tugas sesuai UU. Kedua, terkait dengan aspirai menunda DOB.
“Memang pada 12 April lalu, rapat paripurna DPR RI sudah mengesahkan tiga RUU DOB sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Tapi dengan masukan MRP saya akan sampaikan pada pimpinan DPR lainnya, termasuk rekan-rekan di Komisi II, agar mempertimbangkan penundaan RUU DOB sampai ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi),“ ujarnya.
Baca Juga:
Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul
Aspirasi yang disampaikan tersebut, menurut Dasco, sangat masuk akal. Sebagai penduduk asli Papua yang merasakan dampak dan manfaat UU Otsus, apabila diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, tentu sangat wajar.
"Apalagi MRP telah meminta masukan dari penduduk di 28 kabupaten,“ imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut Dasco menjelaskan, DPR telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembahasan RUU DOB. Namun, sampai saat ini DPR belum menerima surat presiden (Surpres).
“Tanpa ada surpres maka RUU ini tidak akan bisa dibahas. Saya akan sampaikan kepada DPR untuk menunda terlebih dahulu pembahasan keitga RUU DOB sampai ada putusan MK,“ pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Vaksinasi di Papua Barat dan Papua Masih Rendah