Pimpinan DPR Sebut Perppu Tidak Bisa Jadi Alasan Pemakzulan Presiden Jokowi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI buka suara soal polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Perppu sudah ada sejak sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Senator Sebut Perppu Cipta Kerja Upaya Langgar Putusan MK

Oleh karena itu, kata Dasco, penerbitan Perppu tidak bisa dijadikan dasar untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

“Sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan (Presiden Jokowi) dengan Perppu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).

Saat disinggung terkait unjuk rasa buruh yang menolak Perppu, Dasco menilai itu merupakan sesuatu yang lumrah. Pasalnya, kebebasan berpendapat setiap pihak yang kontra atas kebijakan pemerintah dijamin oleh Undang-Undang (UU).

Baca Juga:

Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

“Unjuk rasa asal sesuai mekanisme tak ada masalah, kemudian juga masukan ke dalam rangka substansi yang ada kita pikir adalah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal membahas soal Perppu Cipa Kerja dengan komisi terkait di parlemen seusai masa reses.

“Ada mekanismenya nanti kita akan bahas dengan komisi terkait serta tentunya kita akan lakukan sesuai mekanisme yanga ada di DPR,” pungkas Dasco. (Pon)

Baca Juga:

Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
TKRPP Ingatkan Relawan Ganjar-Mahfud Selalu Militan dan Berdisiplin
Indonesia
TKRPP Ingatkan Relawan Ganjar-Mahfud Selalu Militan dan Berdisiplin

Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan Relawan Ganjar-Mahfud untuk selalu militan dan disiplin.

Tolak Dinasti Politik, Ratusan Warga Demo Rumdin Gibran Loji Gandrung
Indonesia
Tolak Dinasti Politik, Ratusan Warga Demo Rumdin Gibran Loji Gandrung

Ratusan warga Solo yang mengatasnamakan diri Komunitas Pelestarian Budaya Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di rumah dinas Wali Kota Solo,Gibran Rakabuming Raka Loji Gandrung Jalan Slamet Riyadi Solo, Senin (16/10).

BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, PAN: Tidak Elok dan Berlebihan
Indonesia
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, PAN: Tidak Elok dan Berlebihan

Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai kritik tersebut tidak elok.

Wamen BUMN Bongkar Masalah LRT, Salah Satunya Jembatan yang Salah Desain
Indonesia
Wamen BUMN Bongkar Masalah LRT, Salah Satunya Jembatan yang Salah Desain

Terbaru, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membeberkan sejumlah masalah yang terjadi.

Musim Hujan Diprediksi Berlangsung Awal November 2023
Indonesia
Musim Hujan Diprediksi Berlangsung Awal November 2023

Sehingga, diprediksi awal musim hujan secara bertahap, dimulai awal November 2023.

KPK Klarifikasi LHKPN 3 Pejabat Hari Ini
Indonesia
KPK Klarifikasi LHKPN 3 Pejabat Hari Ini

Ketiganya yakni, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

AHY Tegaskan Penentuan Cawapres Anies Sesuai Piagam Koalisi
Indonesia
AHY Tegaskan Penentuan Cawapres Anies Sesuai Piagam Koalisi

Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tetap solid hingga pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Konsumsi Domestik Dorong Penguatan Rupiah
Indonesia
Konsumsi Domestik Dorong Penguatan Rupiah

Pada kuartal II 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Polisi Bakal Intensif Patroli Rumah Kosong saat Lebaran
Indonesia
Polisi Bakal Intensif Patroli Rumah Kosong saat Lebaran

Polres Metro Jakarta Pusat pun menyebar ratusan petugas selama mudik Lebaran 2023.

LPSK Harap Jaksa Tak Banding Vonis Ringan untuk Richard Eliezer
Indonesia
LPSK Harap Jaksa Tak Banding Vonis Ringan untuk Richard Eliezer

LPSK mengapresiasi vonis 1 tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.