MerahPutih.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah elemen lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran gedung DPR RI.
Pimpinan MPR RI mengimbau kepada mahasiswa yang akan melakukan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, agar tak melakukan tindakan anarkis.
Baca Juga
"Bagi saya yang perlu ditekankan adalah bahwa unjuk rasanya tidak boleh disertai tindakan anarkis," kata Wakil Ketua MPR Arsul Sani kepada wartawan, Senin (11/4).
Arsul meminta kepada seluruh mahasiswa untuk memantau keberadaan para peserta unjuk rasanya, sehingga aksi tersebut tak ditumpangi penumpang gelap.
"Ini yang mesti diwaspadai oleh adik-adik mahasiswa kita, karena kita sudah juga menyaksikan bahwa unjuk rasa yang berakhir dengan tindakan anarkis itu memang dipicu oleh para penumpang gelapnya," ujarnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan bahwa aksi unjuk rasa tidak dilarang di negara demokrasi. Sebab hal tersebut dijamin oleh konstitusi.
"Karena konsitusi kita memang menyebutkan bahwa di satu sisi kebebasan berekspresi dijamin, tapi di sisi lain itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang," jelas dia.
Baca Juga
Imbas Demo Mahasiswa, Keberangkatan KA dari Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara
Meski begitu, Arsul tak mempersoalkan materi yang akan dibawa para mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. "Karena masyarakat luas juga menilai bahwa itu masuk akal, kontekstual dan merupakan isu rakyat," pungkasnya.
Untuk diketahui, para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4).
Ada empat tuntutan yang akan diusung oleh BEM SI dalam aksinya hari ini. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (Pon)
Baca Juga