Merahputih.com - Pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo soal pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional memicu kontroversi. Pasalnya, lembaga itu rencananya akan menaungi Polri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembentukan kementerian tersebut harus diusulkan berdasarkan kajian komprehensif.
Baca Juga
“Sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/1).
Oleh karena itu, dirinya berharap kajian itu disampaikan kepada DPR sekaligus pembentuk undang-undang agar diketahui urgensinya.
“Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang," jelas Dasco.
Baca Juga
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan, jika tidak ada kajian pembentukan kementerian tersebut maka akan dipastikan mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak.
"Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Pimpinan DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2021, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Rencananya, Polri akan dinaungi oleh kementerian baru itu.
"Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," jelas Agus.
Baca Juga
Ia menuturkan, dalam kegiatan operasional Polri, harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis.
"Dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya. (Knu)