Pimpinan DPD Minta Penunjukan Pj Kepala Daerah Utamakan Putra Daerah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Mei 2022
Pimpinan DPD Minta Penunjukan Pj Kepala Daerah Utamakan Putra Daerah
Kementerian Dalam Negeri. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan lebih memprioritaskan putra daerah sebagai pejabat (pj) kepala daerah. Diketahui, ada ratusan daerah yang mengalami kekosongan kepala daerah definitif hingga 2024 nanti.

"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa terdapat pj kepala daerah yang bukan berasal daerah tersebut. Ini tentu akan sangat rentan dengan konflik akibat lemahnya dukungan dan legitimasi sosial masyarakat setempat," kata Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin kepada wartawan, Senin (23/5).

Menurutnya, meskipun bukan merupakan hasil politik, dukungan sosial politik masyarakat dan lembaga politik lokal seperti DPRD adalah sangat penting bagi seorang pj kepala daerah.

Baca Juga:

NasDem Minta Pj Kepala Daerah Dievaluasi Secara Berkala

Sultan mengatakan, pemerintah seharusnya memiliki pertimbangan psikologi sosial yang lebih baik dalam agenda perekrutan pj kepala daerah.

"Sensitivitas sosial politik masyarakat daerah sangat tinggi. Penunjukan pj kapala daerah yang tidak partisipatif dan cenderung politis akan rentan menimbulkan penolakan dan kegaduhan sosial di daerah" tegasnya.

Dengan skema penunjukan seperti ini, kata Sultan, masyarakat daerah justru merasa tidak dianggap oleh pemerintah. Padahal menurut mereka masih banyak putra-putri daerah yang pantas dan layak dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut. Karena putra daerah dinilai paling memahami masalah yang ada di daerah terkait.

Baca Juga:

Anak Buah Tito Pastikan Penjabat Kepala Daerah Tak Akan Bermain Politik Praktis

"Kami berharap agar kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi mekanisme penunjukan langsung pj kepala daerah yang tidak akomodatif dan cenderung tidak transparan ini. Bagi masyarakat daerah, apa pun alasannya, menempatkan putra daerah adalah lebih baik dan lebih utama," ungkapnya.

Bagaimanapun, lanjut Sultan, seorang pemimpin di daerah setidaknya harus dikenali untuk kemudian diterima dan didukung kebijakannya oleh masyarakat. Jangan justru menghadirkan sosok yang dianggap asing dan kemudian menuai aksi penolakan di level bawah.

"Waktu dua tahun adalah cukup lama bagi seorang pj kepala daerah. Psiko sosial yang tidak kondusif tentu akan memengaruhi performa pejabat kepala daerah yang ditugaskan oleh pemerintah di daerah. Ini tentu merupakan masalah serius dalam pembangunan daerah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pj Kepala Daerah, DPR Ingatkan Kemendagri Konsisten Laksanakan Putusan MK

#Kepala Daerah #DPD RI #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan