Pimpinan DPD Keluhkan Kinerja Menteri Perdagangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Agustus 2020
Pimpinan DPD Keluhkan Kinerja Menteri Perdagangan
Mendag Agus Suparmanto. ANTARA/Dewa Wiguna/pri.

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kembali mendapat sorotan. Setelah perkara lolosnya 34 importir tanpa RIPH dari Kementerian Pertanian, kini keluhan datang dari Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin.

Sultan Baktiar mengeluhkan tentang lambannya proses perizinan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dikatakan Sultan, seharusnya semua instansi pemerintah bergerak dengan cepat. Hal itu guna menjalankan roda perekonomian di tengah pandemi dan resesi ekonomi global saat ini. Sehingga apa yang menjadi harapan Presiden dapat diwujudkan. Bukan sebaliknya, masih berpikir sektoral.

Baca Juga:

Polisi Masih Selidki Kasus Dugaan Penipuan yang Diduga Libatkan Mendag Agus Suparmanto

“Saya sudah sampaikan soal ini saat rapat bersama Wapres KH Ma’ruf Amin Rabu lalu,” kata Sultan dalam ketetangan tertulis, Jumat (7/8).

Sultan mengungkapkan, senator asal Jawa Barat mengeluhkan tentang pengusaha mitra petani bawang putih di Kabupaten Cianjur yang sudah hampir dua bulan mengurus izin impor di Kemendag, tetapi belum juga dikeluarkan. Padahal, konsekuensi dari tanam dan terbitnya RIPH dari Kementan adalah keluarnya Surat Persetujuan Impor dari Kemendag.

“Lah kalau SPI tidak dikeluarkan, gimana pengusaha mitra petani ini akan membiayai penanaman 500 hektare di Cianjur. Dan bagaimana dia bisa membagi keuntungan dengan para petani di sana? Padahal skema kerjasama di Cianjur itu kita jadikan pilot project. Karena sangat ideal. Dengan porsi bagi keuntungan, 60 persen untuk petani, 30 persen untuk pengusaha dan 10 persen untuk fasum di desa, kan bagus,” bebernya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (ANTARA/Hanni Sofia)
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (ANTARA/Hanni Sofia)

Pilot project yang di-support anggota DPD dapil Jabar itu juga melibatkan sekitar 4.000 tenaga kerja, mulai dari petani pemilik lahan, petani pengarap hingga buruh tani dan pekerja harian lepas. Dengan sebaran lahan di 9 kecamatan di kabupaten Cianjur.

“Makanya saat itu, DPD RI mengunjungi langsung ke lokasi, dan bertemu dengan para petani di sana,” imbuhnya.

Tapi, lanjut Sultan, sudah dua bulan mengurus izin di Kemendag belum juga rampung. Padahal di Permendag tentang SPI, paling lambat 14 hari kerja. Sultan mengaku sudah mendengar bahwa proses verifikasi gudang dan lain-lain sudah clear.

“Artinya tidak ada masalah. Apalagi jika dibandingkan dengan kasus lolosnya 34 importir hortikultura yang tanpa memiliki RIPH dari Kementan, sangat ironis dan paradoksal,” cetus Senator asal Bengkulu ini.

Seperti diberitakan, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto membeberkan ada 34 perusahaan yang berhasil memasukkan bawang putih impor ke wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen RIPH yang hanya diterbitkan oleh Kementan.

“Benar, ada kurang lebih 34 importir yang tidak ada RIPH memasukkan bawang putih dan itu sudah kami laporkan semuanya ke Satgas Pangan,” ungkap Prihasto dalam rapat kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI, Senin (22/6) lalu.

Baca Juga:

Mendag Agus Suparmanto Beberkan Alasan Regulasi IMEI Tetap Diberlakukan

Saat itu Mendag Agus menyatakan pihaknya memang mengeluarkan kebijakan relaksasi melalui Permendag No.27/2020 tentang perubahan atas Permendag No.44/2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang berlaku pada 18 Maret 2020 lalu. Melalui Permendag tersebut, Mendag Agus membebaskan impor bawang putih untuk mempercepat stok masuk ke RI.

Saat itu dikatakan Agus, dan juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu, impor bawang putih juga tak memerlukan RIPH. Namun, hal ini ditentang keras oleh Prihasto selaku pihak yang menerbitkan RIPH. Menurut Prihasto RIPH adalah syarat multak untuk impor. Karena dengan terbitnya RIPH, maka importir memiliki kewajiban tanam bawang putih di dalam negeri. (Pon)

Baca Juga:

Pengacara Nilai Pelaporan Mendag Agus ke Polisi Ngawur

#Agus Suparmanto #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan