Pilpres Berlangsung Satu Putaran Versi Hasil Hitung Cepat KedaiKOPI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Februari 2024
Pilpres Berlangsung Satu Putaran Versi Hasil Hitung Cepat KedaiKOPI

Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Communication Specialist KedaiKOPI Rossi Rahardjo memprediksi Pilpres 2024 berlangsung dalam satu putaran, merujuk pada data sementara dari hasil hitung cepat nasional yang dilakukan lembaga survei tersebut.

Baca Juga:

Pemilihan DPRD Dapil II Kabupaten Bogor Ditunda

"(Prediksi) Itu cukup satu putaran, tapi kami belum bisa memutuskan satu putaran atau dua ya. Ini berdasarkan data yang masuk," kata Rossi di Jakarta, Rabu (14/2).

Prediksi itu didasarkan pada data hasil hitung cepat yang masuk sebesar 66,55 persen per pukul 16.03 WIB, yang menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebesar 59,23 persen.

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin menduduki posisi kedua dengan perolehan suara sebesar 23,02 persen. Lalu di urutan ketiga, ada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara sebesar 17,75 persen.

Adapun data tersebut diperoleh KedaiKOPI berdasarkan informasi pada hasil penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 37 provinsi. Tersisa satu provinsi yang datanya belum ter-input, yakni Provinsi Papua Barat. Prediksi pilpres satu putaran itu juga didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD NRI Tahun 1945.

Pasal itu, kata ia, mengatur pilpres satu putaran bisa terwujud dengan syarat, yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia atau sebanyak 20 provinsi.



Dalam hitung cepatnya, sampel yang digunakan KedaiKOPi adalah sebanyak 2.000 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia atau 38 provinsi. Proses sampling dilakukan secara acak melalui metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling) yang dilakukan dari tingkat daerah pemilihan (dapil) sampai tingkat kelurahan. (*)

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Unggul Jauh di TPS Gibran Nyoblos

#Pemilu #Pilpres 2024 #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - 1 jam, 44 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan