Pilot dan Kopilot Batik Air Ketiduran saat Terbang Kendari-Jakarta di Grounded


Pesawat Batik Air di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)
MerahPutih.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara menuju Jakarta. Pilot dan Kopilot dalam penerbangan ID6723 tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan melencengnya rute perjalanan.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi ke Jakarta menggunakan pesawat Airbus A32 dengan nomor lambung BTK6723. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.
Baca juga:
Batik Air Jelaskan Gangguan Lampu dan AC saat Penerbangan Makassar-Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air buntut insiden tersebut. Maskapai diminta perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
"Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut," kata Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni lewat keterangan resmi, Sabtu (9/3).
Kristi menyebut, bakal melakukan investigasi dan ulasan terhadap operasional penerbangan malam di Indonesia, terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan.
Pemerintah juga bakal melakukan investigasi manajemen risiko kelelahan terhadap seluruh maskapai di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan.
Selain itu, pilot dan kopilot Batik Air yang ketiduran itu tidak diizinkan terbang sementara atau di-grounded,
waktu sesuai standar operasional prosedur internal untuk investigasi lebih lanjut.
Dalam kejadian ini, Komite Nasional Keselataman Transportasi (KNKT) mendesak Batik Air Indonesia mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar.
Baca Juga:
Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Sampai Pesawat Keluar Jalur
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia

Palu Kini Punya Bandara Internasional, Mutiara Sis Aljufri Bikin Pengadaan Alat X-Ray Rp 2,5 M

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus

Presiden Prabowo Bakal Buka Kembali Penerbangan Internasional di Berbagai Bandara Daerah

Penerbang Tempur Kumpul di Halim, Bersiap Berikan Penghormatan Pada Komandan Pasukan Elit

Air India Kena Audit, Pengawas Temukan 51 Pelanggaran Keamanan

Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

Penerbangan Karimunjawa-Semarang Kembali Dibuka, Terakhir Kali Dilayani Pada 2019
