Pilkada Serentak Digelar Desember, Hak Suara Penderita COVID-19 Terancam?

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
Pilkada Serentak Digelar Desember, Hak Suara Penderita COVID-19 Terancam?
Warga Sukabumi, Jabar, saat menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilpres dan Pileg 2019 lalu. (Antara/Dok/Aditya Rohman)

MerahPutih.com - Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan pandemi COVID-19 menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu agar memastikan hak pilih pemilih yang terpapar corona bisa terakomodir saat pemilihan Desember mendatang.

Dia mengingatkan harus dipastikan ada pelindung diri bagi penyelenggara KPU dan Pengawas TPS.

Baca Juga

Novel: Kritik Bintang Emon Wajar, Proses Peradilan yang Keterlaluan

"Bagaimana dengan orang (pemilih) yang terpapar covid?. Bagaimana cara memberikan hak pilihnya? Ini harus kita (penyelenggara) perjuangkan betul agar mereka benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya. Tentu ini butuh perhatian," ungkap Afif dalam keteranganya, Selasa (16/6).

Afif menambahkan, pemutakhiran daftar pemilih (DPT) adalah tahapan yang perlu menjadi perhatian khusus dalam situasi saat ini.

Logo
Logo Pilkada 2020

Menurutnya, dalam situasi normal seperti Pilkada dan pemilu sebelum COVID-19 melanda Indonesia, petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) tidak semuanya bisa bekerja maksimal.

Apalagi kondisi saat ini, lanjut dia, jajaran penyelenggara pilkada yang memiliki ketakutan berlebihan akan terpapar covid-19 bisa menjadi persoalan.

"Jika ketakutan yang berlebihan terjadi pada jajaran penyelenggara pemilu tentu akan menjadi persoalan," ungkapnya.

Selain itu, hak pilih bagi disabilitas juga harus diperhatikan. Afif mengingatkan, salah satu cek poin yang dilakukan dalam pengawasan di TPS adalah terpenuhinya hak pemilih disabilitas.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Jatim dan Sulsel Lampaui Jakarta

"Apakah mereka (disabilitas) terdaftar dalam DPT? Apakah di TPS ada akses untuk disabilitas? Ini selalu menjadi alat kerja pengawasan,"ujar Afif.

Dia menegaskan, pencegahan dan pengawasan adalah upaya menjaga kualitas, kesempurnaan menfasilitasi setiap proses tahapan, dan menciptakan keadilan pemilu bagi semua pihak. (Knu)

#Bawaslu #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan