Merahputih.com - Materi pidato Presiden Joko Widodo saat sidang Tahunan MPR menuai kritikan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan, titik tekan Presiden Joko Widodo ke sejumlah sektor seperti pendidikan, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan legislasi tampak mengabaikan realitas yang terjadi di lapangan.
"Seperti persoalan pendidikan, hari-hari ini siswa dan orang tua siswa termasuk kalangan perguruan tinggi di masa pandemi menjadi masalah krusial yang hingga saat ini belum menemukan format ideal," kata Ahmad dalam keteranganya, Jumat (14/8).
Baca Juga:
Begini Kehadiran Sidang Tahunan Kala Pandemi COVID-19
Begitu juga mengenai legislasi antara DPR dan Presiden, aspirasi masyarakat sipil mengenai pembahasan sejumlah RUU di DPR saat masa pandemi ini, luput dari cermatan Presiden.
"Aspirasi dari warga negara semestinya menjadi catatan penting bagi negara dalam perumusan setiap kebijakan publik, khususnya produk legislasi," ungkap Ahmad.
Ia menambahkan, materi pidato Presiden yang menyebut pandemi ini dijadikan momentum kebangkitan baru untuk melakukan lompatan besar patut didukung.
Ia menyerukan harus ada penataan ulang secara besar-besaran di semua sektor melalui jalur hukum. "Hukum harus responsif atas persoalan pandemi dan dampak turunan akibat pandemi," terang dia.

Ahmad menekankan, penataan ulang secara besar-besaran harus diwujudkan melalui hukum dengan tetap menjadikan konstitusi dan demokrasi sebagai kompasnya.
"Jangan sampai langkah "great reset" justru terjebak pada pengabaian konstitusi dan demokrasi," terang Ahmad.
Ia menambahkan, sidang tahunan yang berisi laporan lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir yang diwakili oleh Presiden dirasa tidak tepat.
Secara substansial, cabang-cabang kekuasaan melalui trias politica telah dipisah melalui mekanisme separation of power. Presiden tidak bisa mewakili lembaga legislatif maupun yudikatif. Termasuk badan pemeriksa keuangan (BPK).
"Ke depan perlu diatur mengenai pelaporan tiap-tiap lembaga untuk menyampaikan secara langsung di hadapan sidang MPR," kata ungkap Ahmad.
Ia berharap, kedepan materi pelaporan dalam Sidang Tahunan juga perlu ditekankan pada penyampaian kondisi obyektif tiap-tiap lembaga.
Baca Juga:
Jokowi Ungkap Keprihatinan Hilangnya Kegembiraan dan Karnaval HUT RI
Sidang Tahunan tidak hanya menyampaikan "kabar gembira" namun tantangan dan persoalan di masing-masing lembaga sebaiknya disampaikan dalam forum Sidang Tahunan ini.
Sidang ini dilihat oleh seluruh rakyat Indonesia. Rakyat berhak mengetahui bagaimana kondisi oyektif tiap-tiap lembaga negara. "Upaya ini agar Sidang Tahunan tidak terjebak pada agenda rutin yang lebih menonjol sisi seremonial saja," tutup Ahmad. (Knu)