MerahPutih.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram, pada Minggu (1/11) kemarin.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial S.
Baca Juga
Anggota DPR Ini Nilai Perlu Dibangun Museum Kekejaman Komunis di Eks Markas PKI
“Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram. Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (2/11).
Sementara itu, Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, menjelaskan penggagalan bermula saat seorang laki-laki datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng pukul 15.15 WIB.
Kemudian, kata Agung, petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan. Saat diperiksa, ditemukan dua bungkus barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam dalam kaleng cat.
“Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” ujarnya.
Baca Juga
Atas temuan tersebut, Agung segera berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui berat barang haram tersebut sebesar 7,5 gram.
“Tentu kami menindak tegas bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami. Selain itu kami jajaran Pemasyarakatan juga terus meningkatkan pengawasan untuk menghadapi tantangan upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam,” kata Agung. (Pon)