Petani di Malang Nekat Tanam Ratusan Ganja di Lereng Semeru Jumpa pers terkait Operasi Tumpas Semeru di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (5/9/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

MerahPutih.com - Seorang pria berusia 58 tahun berinisial PR warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa PR yang merupakan seorang petani di wilayah Kecamatan Poncokusumo tersebut, diamankan petugas Polres Malang karena memiliki ratusan batang tanaman ganja.

"Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru. Untuk ganja, kami mengamankan ratusan batang tanaman ganja, yang ditanam di lereng gunung," Ungkap Ferli di Kabupaten Malang, Senin (5/9).

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Ferli menjelaskan, PR diamankan petugas karena memiliki enam batang pohon ganja berukuran besar, 42 batang berukuran sedang, 67 batang ganja berukuran kecil dan 90 plastik tanam berisi benih ganja.

Menurutnya, selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan satu bungkus biji ganja dalam plastik seberat 292 gram. Pada Operasi Tumpas Semeru tersebut, secara keseluruhan ada sebanyak 142 tanaman ganja, 248 ranting ganja dan 90 bibit ganja yang diamankan.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan tidak akan memberikan ruang untuk pelaku," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam

Ia menambahkan, penangkapan PR tersebut bermula pada saat ada seorang tersangka lain berinisial MLD warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang menggunakan sabu dan ganja, yang diamankan oleh petugas Polres Malang.

Kemudian, lanjutnya, petugas mendapatkan informasi dari MLD bahwa ganja tersebut didapatkan dari PR. Dalam penyelidikan, petugas menemukan bahwa PR menanam ganja pada area seluas satu hektare di lereng Gunung Semeru.

"Petugas sampai mengejar ke lereng gunung, berupaya untuk melakukan pengungkapan. Pelaku menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare, dan sudah ada yang dipanen," tuturnya.

Atas perbuatannya, PR saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Baca Juga:

BNN Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba di Batam

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pj Heru Berterima Kasih kepada Para Pendahulunya yang Sudah Bangun JIS
Indonesia
Pj Heru Berterima Kasih kepada Para Pendahulunya yang Sudah Bangun JIS

Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI sebelumnya yang telah berperan dalam membangun JIS.

PPP Ungkap Alasan KIB Belum Tentukan Capres sampai Saat Ini
Indonesia
PPP Ungkap Alasan KIB Belum Tentukan Capres sampai Saat Ini

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengungkapkan alasan KIB belum tentukan capres karena sampai sekarang memang belum ada koalisi yang resmi.

Pemimpin Dunia Mulai Berdatangan ke Bali
Indonesia
Pemimpin Dunia Mulai Berdatangan ke Bali

Presiden Joko Widodo menyatakan, telah menerima laporan bahwa 17 kepala negara mengonfirmasi akan menghadiri KTT G20 Indonesia di Bali.

Anies Pamer Kesuksesan JakLingko Saat Bertemu Sopir Angkot Bogor
Indonesia
Anies Pamer Kesuksesan JakLingko Saat Bertemu Sopir Angkot Bogor

Dalam silahturahminya, Anies memamerkan kesuksesan program JakLingko kepada para sopir angkot tersebut.

KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV
Indonesia
KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV

Dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK juga turut mengamankan delapan orang lainnya selain Yana Mulyana.

Catat! 37 Titik Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Jakarta
Indonesia
Catat! 37 Titik Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Jakarta

Pos pengamanan disiapkan di jalan tol, jalan arteri, stasiun, terminal hingga tempat wisata.

Rantis Lindas Perempuan hingga Tewas di Purwakarta, Begini Kata Dave Laksono
Indonesia
Rantis Lindas Perempuan hingga Tewas di Purwakarta, Begini Kata Dave Laksono

Dia tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) TNI.

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo di Kertanegara
Indonesia
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo di Kertanegara

“Kita ingin diskusi saja dengan Pak Prabowo," kata Budiman kepada awak media.

Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024
Indonesia
Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024

Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Gerindra Tak Tergoda Pasangkan Erick Thohir dengan Prabowo
Indonesia
Gerindra Tak Tergoda Pasangkan Erick Thohir dengan Prabowo

"Kans paling utama untuk mendampingi Pak Prabowo namanya Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin)," kata Muzani di Jakarta, Selasa (25/7).