Pesta Sabu Vokalis Band Zivilia Seret 8 Tersangka Lain
MerahPutih.com - Kasus penyalahgunaan narkoba vokalis grup band Zivilia turut menyeret 8 orang lain sebagai tersangka. Vokalis bernama Zul itu dicokok karena terbukti positif menggunakan sabu-sabu.
"Ada 8 lagi (rekan Zul yang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (8/3).
Argo menjelaskan dalam kasus narkotika yang melibatkan Zul Zivilia, total polisi menangkap 9 orang tersangka. Akan tetapi, belum diketahui apakah seluruh tersangka itu ditangkap dilokasi yang sama atau tidak.
Lebih jauh, Argo menyebut dari hasil test urine yang telah dilakukan, Zul Zivilia terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. "Dari hasil test urine yang bersangkutan positif mengkonsumsi sabu-sabu. Untuk lebih lengkapnya nanti saat press release ya," singkat Argo.
Sebelumnya, anggota grup band Zivilia bernama Zul ditangkap jajaran Subdit Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, beredar kabar jika Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Zul sempat hilang kontak saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu, 2 Maret 2019 hingga saat ini. (Knu)