Peserta JKN Non Aktif Capai 54 Juta Orang
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mencatat, jangkauan jaminan kesehatan semesta (universal healthcare/UHC) per Desember 2023 adalah 31 provinsi serta 419 kabupaten dan kota. Tapi per 29 Februari 2024, meningkat menjadi 33 provinsi dan 423 kabupaten serta kota.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ada tiga parameter dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta, yang pertama yaitu persentase penduduk yang mendapatkan jaminan. Di Indonesia, sudah tercapai 95 persen dalam waktu 10 tahun.
Baca juga:
Jokowi Pastikan JKN-KIS Bisa Digunakan untuk Berbagai Jenis Penyakit
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan pada 2023, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 267 juta jiwa, atau 95,77 persen.
"Atau hampir mencapai target RPJMN tahun 2024 yaitu sebesar 98 persen," kata Azhar dalam rapat bersama Komisi IX dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang disiarkan di Jakarta, Rabu (27/3).
Paling tidak, ada 214 juta orang yang termasuk sebagai peserta yang aktif. Namun masih ada peserta JKN non aktif sebesar 54 juta orang. Hal itu nilai mempengaruhi penerimaan iuran.
"Dari 54 juta peserta yang non aktif tersebut, maka 99 persen atau sejumlah 53,8 juta jiwanya adalah peserta dari PBPU," katanya.
Ia menjelaskan, PBPU adalah pekerja bukan penerima upah yang mencakup pekerja informal serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta JKN. Hal itu adalah kemajuan yang luar biasa dari tahun 2014, di mana hanya terdapat sekitar 133 juta peserta.
"Jadi ini targetnya memang RPJMN 98 persen tahun ini, 2024. Hanya memang kita itu punya peta yang ditandatangani juga oleh Pemerintah, itu tahun 2024 itu 113 juta harusnya PBI (penerima bantuan iuran) dibayar oleh APBN," kata Ali.
Baca juga:
“Peningkatan Pelayanan JKN bagi Pasien Dialisis”, Transparansi Antarsesama
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan