Peserta JKN Non Aktif Capai 54 Juta Orang


Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mencatat, jangkauan jaminan kesehatan semesta (universal healthcare/UHC) per Desember 2023 adalah 31 provinsi serta 419 kabupaten dan kota. Tapi per 29 Februari 2024, meningkat menjadi 33 provinsi dan 423 kabupaten serta kota.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ada tiga parameter dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta, yang pertama yaitu persentase penduduk yang mendapatkan jaminan. Di Indonesia, sudah tercapai 95 persen dalam waktu 10 tahun.
Baca juga:
Jokowi Pastikan JKN-KIS Bisa Digunakan untuk Berbagai Jenis Penyakit
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan pada 2023, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 267 juta jiwa, atau 95,77 persen.
"Atau hampir mencapai target RPJMN tahun 2024 yaitu sebesar 98 persen," kata Azhar dalam rapat bersama Komisi IX dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang disiarkan di Jakarta, Rabu (27/3).
Paling tidak, ada 214 juta orang yang termasuk sebagai peserta yang aktif. Namun masih ada peserta JKN non aktif sebesar 54 juta orang. Hal itu nilai mempengaruhi penerimaan iuran.
"Dari 54 juta peserta yang non aktif tersebut, maka 99 persen atau sejumlah 53,8 juta jiwanya adalah peserta dari PBPU," katanya.
Ia menjelaskan, PBPU adalah pekerja bukan penerima upah yang mencakup pekerja informal serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta JKN. Hal itu adalah kemajuan yang luar biasa dari tahun 2014, di mana hanya terdapat sekitar 133 juta peserta.
"Jadi ini targetnya memang RPJMN 98 persen tahun ini, 2024. Hanya memang kita itu punya peta yang ditandatangani juga oleh Pemerintah, itu tahun 2024 itu 113 juta harusnya PBI (penerima bantuan iuran) dibayar oleh APBN," kata Ali.
Baca juga:
“Peningkatan Pelayanan JKN bagi Pasien Dialisis”, Transparansi Antarsesama
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
