Pesantren di Jawa Barat Mulai Dibuka, Ridwan Kamil: Hasil Musyawarah dengan Ulama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Juni 2020
Pesantren di Jawa Barat Mulai Dibuka, Ridwan Kamil: Hasil Musyawarah dengan Ulama
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat koordinasi di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (16/6/20). (Foto: MP/Humas Jabar)

MerahPutih.com - Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu (Wagub Jabar) selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di markas Kepolisian Daerah Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/6).

Baca Juga:

Pesantren Diklaim Lebih Aman Terapkan New Normal Dibanding Sekolah

Kang Emil menegaskan, Pemprov Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jadi pada saat (SK) diumumkan, ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan,” pungkas Kang Emil.

“Poinnya adalah kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah. Gak mungkin Gugus Tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang yang terdampak untuk diskusi,” tegasnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar. (Dok Humas Pemprov Jabar)

Kang Emil memaparkan, pesantren diizinkan untuk beroperasi terlebih dahulu dari sekolah umum mengingat kurikulum yang digunakan tidak sama dengan sekolah umum.

Selain itu, mayoritas pesantren dimiliki atas nama pribadi, sehingga kebijakan kurikulum yang digunakan masing-masing pesantren pun berbeda. Dengan demikian, tidak akan terjadi kejomplangan kualitas pendidikan antarpesantren.

Sedangkan bagi sekolah umum, kata Kang Emil, kepemilikan dan kurikulumnya diatur oleh negara sehingga pergerakannya harus satu irama.

Kmenterian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengumumkan bahwa sekolah umum boleh beroperasi di zona hijau. Namun hingga hari ini, belum ada wilayah Jawa Barat yang termasuk zona hijau. Berkaca dari hal tersebut, pihak Gugus Tugas Jabar memutuskan belum mengizinkan sekolah umum dibuka kembali.

Baca Juga:

Kemenag Belum Putuskan Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren

“Kalau pesantren itu rata-rata dimiliki oleh pribadi, kurikulumnya juga tidak sama. Jadi pesantren boleh (dibuka) karena kurikulumnya berbeda, start dan finish-nya beda, maka boleh dibuka duluan dengan catatan kesehatan di zona hijau dan biru dan protokol kesehatan,” papar Kang Emil.

“Kalau sekolah umum belum dulu. SD, SMP, SMA itu gerakannya harus satu irama, karena dimiliki oleh negara dan kurikulumnya diatur oleh negara. Pak Kemendikbud sudah mengumumkan bahwa sekolah boleh dibuka di zona hijau. Per hari ini 27 kota/kabupaten di Jawa Barat belum ada (zona hijau),” jelasnya. (Mauritz)

Baca Juga:

'New Normal' Tak Bisa Dilakukan di Pesantren, Jika....

#Ridwan Kamil #Pondok Pesantren #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan