MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah mengumumkan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, pada Sabtu (25/12). Total, ada 4.558 peserta dinyatakan lulus untuk bergabung dengan kementerian yang dipimpin bawah Menteri Yasonna Laoly ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto berpesan kepada CPNS 2021 yang dinyatakan lolos di instansi tersebut agar memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
Baca Juga
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham Batal Gara-Gara 14 Orang
"Selamat melayani masyarakat, selamat mengabdi bagi negara dan berikan yang terbaik," ucap Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/12).
Lebih rinci, kata Andap, 4.558 peserta tersebut terdiri dari 3.971 dari jalur atau lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan 587 peserta dari non-SLTA yang terdiri dari dokter, strata dua, strata satu dan diploma III.
Sebelum dinyatakan lolos, ribuan peserta menjalani serangkaian seleksi ketat. Tujuannya untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas dan adaptif terhadap perubahan, ujarnya.
"Para peserta yang lolos telah melewati seleksi ketat dan akuntabel," ucap dia.
Baca Juga
Selain itu, para peserta yang lolos tersebut berhasil mengungguli hampir 500 ribu pendaftar di tahap awal yaitu pendaftaran dan administrasi secara dalam jaringan (daring).
Setelah itu, para peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan. Kemudian, tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan.
Setelah pengumuman hasil CPNS 2021, panitia menyiapkan waktu sanggah selama tiga hari sejak pengumuman ditayangkan. Panitia seleksi akan menjawab sanggahan selama tujuh hari dan kemudian akan diumumkan hasil sanggahnya yang menjadi keputusan final. (*)
Baca Juga
BNPT Minta Seleksi CPNS Diperketat, Biar Enggak Disusupi Paham Radikal