Pesan Legislator Senayan ke Nahkoda Baru OJK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Juli 2022
Pesan Legislator Senayan ke Nahkoda Baru OJK

Mahkamah Agung (MA) yang melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027, pada Rabu (20/7). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) yang melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Periode 2022-2027, pada Rabu (20/7).

Menanggapi pelantikan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengimbau ADK OJK terpilih untuk gerak cepat menyiapkan terobosan dan mengatasi permasalahan di industri jasa keuangan.

"ADK OJK terpilih harus bisa segera beradaptasi untuk pahami bidang tugasnya. Kemudian, bergerak cepat merumuskan terobosan dan solusi bagi pengembangan industri jasa keuangan,” kata Puteri dalam keterangannya, Rabu.

Puteri berpesan agar seluruh ADK OJK bekerja secara solid dan detail. Politikus partai berlogo pohon beringin itu menekankan sinergitas antara ADK agar terjalin secara maksimal.

“Harus terjalin sinergi agar tidak terkotak-kotak antar bidang pengawasan. Jadi, pengawasannya pun juga harus dipastikan menyeluruh dan rinci. Tidak hanya yang makronya saja, tetapi juga kondisi pada setiap pelaku industri keuangan,” ujar Puteri.

Puteri mengingatkan kembali sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ADK OJK Periode 2022-2027. Di antaranya, perbaikan pengawasan di bidang industri keuangan non bank khususnya perasuransian lantaran maraknya kasus perusahaan asuransi yang bermasalah.

"Belum lagi, keberadaan pinjaman online ilegal yang liar dan sangat merugikan masyarakat. Yang tak kalah penting adalah perbaikan dari perlindungan konsumen. Bagaimana memulihkan kepercayaan masyarakat dengan adanya berbagai isu yang menerpa industri jasa keuangan kita,” beber Puteri.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini menyampaikan terima kasih atas pengabdian dari jajaran ADK OJK Periode 2017-2022.

"Tentu, segala capaian yang baik patut kita teruskan. Begitupun, yang masih kurang, perlu kita perbaiki dan tingkatkan kembali. Tujuannya pasti agar industri keuangan kita semakin produktif, aman dan berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi,” pungkas Puteri.

Diketahui, susunan ADK OJK Periode 2022-2027 yaitu Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono.

Kemudian Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK Sophia Isabella Watimena, dan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi. Selain itu, terdapat ADK OJK yang merupakan Ex Officio dari Bank Indonesia yaitu Doni Primanto Joewono dan Ex Officio dari Kementerian Keuangan yaitu Suahasil Nazara. (Pon)

#OJK #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan