Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan terakhir setelah Iptu Dwi gugur dalam menjalankan tugas pengawalan tim supervisi vaksinasi merdeka di Tol Jakarta-Cikampek KM 13.400.
Baca Juga
Wagub Riza Bantah Anies Lakukan Malaadministrasi Ganti Rugi Rusun Petamburan
"Kapolri dan Polri memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan atau almarhum karena beliau gugur dalam melaksanakan tugas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10).
Iptu Dwi Setiawan meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 13.400 usai mengalami kecelakaan dan tertabrak sebuah truk. Dwi sedianya tengah bertugas melakukan pengawalan tim supervisi vaksinasi merdeka menuju Kabupaten Bekasi.
Namun, saat di TKP, seorang sopir truk yang tengah mengemudi sambil memainkan handphone tak melihat kendaraan di depannya yang memperlambat kecepatan.
Sopir truk itu kemudian banting stir ke kanan, namun yang terjadi kendaraannya menyenggol motor korban. Sehingga korban menabrak guard rail, terpental dan akhirnya tertabrak truk tersebut. Atas kejadian tersebut, Iptu Dwi meninggal dunia dengan luka di kepala.
Baca Juga:
Hari Santri, Menag Yaqut Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi COVI-19
Sementara sopir dilakukan penahanan dan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 tentan Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Kepada pelaku kami kenakan di Pasal 310 ayat 4 karena Kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun. Pelaku statusnya tersangka dan sudah ditahan," tutup Sambodo. (Knu)