Perwira Polisi di Sulsel Diduga Perkosa dan Perbudak Gadis Remaja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Perwira Polisi di Sulsel Diduga Perkosa dan Perbudak Gadis Remaja
Ilustrasi Perkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

MerahPutih.com - Korps Bhayangkara kembali mendapat sorotan negatif akibat ulah oknum anggotanya. Mirisnya, kali ini dilakukan seorang perwira menengah berpangkat AKBP berinisial M.

Perwira polisi ini diduga melakukan perkosaan dan perbudaan seksual di kediamannya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:

RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menegaskan, Polda Sulawesi Selatan mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M.

"Kini jabatannya telah digantikan," kata Komang kepada wartawan yang dikutip, Rabu, (2/3).

Komang menegaskan jika tindakan pelaku terbukti, maka dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. ANTARA/Muh Hasanuddin
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. ANTARA/Muh Hasanuddin

"Kalau hasil penyelidikan terbukti maka akan diberhentikan. Tegas, ini sesuai perintah Bapak Kapolda (Irjen Nana Sudjana) ," tegasnya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Koerniawan mewakili institusi meminta maaf terkait kasus dugaan perkosaan dan perbudakan terhadap seorang gadis oleh oknum perwira menengah Polri.

Agoeng berjanji mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu. Termasuk soal motif dan sudah berapa lama AKBP M melakukan dugaan pelecehan. (Knu)

Baca Juga:

RUU TPKS, Wamenkumham Sebut Tak Bakal Bertabrakan dengan Aturan Lain

#Perkosaan #Kekerasan Seksual
Bagikan
Bagikan