Perusakan Mobil Nissan, Pengamat Desak Aplikator Ojek Online Disanksi


Mobil minibus yang diamuk ojek online melintas underpass Senen. (Screenshot Youtube)
MerahPutih.com - Sejumlah oknum ojek online (ojol) melakukan tindakan dugaan pengrusakan terhadap sebuah mobil Nissan Xtrail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2) malam lalu.
Menanggapi hal tersebut, pengamat transoportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan aparat kepolisian harus segera menuntaskan kasus perusakan mobil Nissan Xtrail yang dilakukan driver ojol.
Bahkan, Tigor meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator ojol agar kejadian yang serupa tak terulang kembali.
"Oleh karena itu sanksi tegas perlu diberikan bukan hanya pada pengemudi ojek online tetapi juga bagi para aplikator ojek online agar perilaku mereka, para ojek online di jalan makin tertib dan menghormati penggunanya serta pemakai jalan raya lainnya," kata Tigor saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Sebab, menurut dia, perusahaan aplikator ojol telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap mitra ojek online-nya.
"Boleh dikatakan selama ini para aplikator telah lalai membina dan mengawasi para mitra ojek online-nya. Sehingga para mitranya, ojek online sering melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada para penggunanya yakni masyarakat pengguna jalan raya?" ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial menunjukkan adanya perusakan mobil oleh oknum ojek online di sekitar underpass Senen.
Diduga sebelum kejadian, korban membuat emosi para driver itu karena melontarkan kata-kata kasar. Saat itu, korban merasa terganggu dengan iringan para driver yang saat itu tengah mengantarkan jenazah rekannya.
Korban juga diduga menyerempet sejumlah ojol saat melarikan diri. Usai diamuk, korban meninggalkan mobilnya yang tertahan kemacetan dan membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Kronologi Perusakan Mobil Nissan oleh Ojek Online yang Viral di Media Sosial
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
