Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah

Ilustrasi: Foto dari drone memperlihatkan lokasi tambang ilegal yang berhasil diamankan oleh Ditjen Gakkum Kemenhut di lanskap Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa barat, Rabu (19/11). ANTARA/HO-

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas PKH pada Selasa (20/1), merilis daftar 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri atas 22 pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa 28 perusahaan tersebut akan dicabut izinnya karena terbukti melanggar peraturan, salah satunya Agincourt Resources.

Pencabutan tersebut diputuskan oleh Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas yang dilaksanakan secara daring dari London, Inggris, Senin (19/1).

Baca juga:

Izin Agincourt Dicabut, Tambang Emas Martabe Diambil BUMN Baru Perminas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan daftar evaluasi untuk pihak-pihak yang nantinya akan melanjutkan operasional tambang emas Martabe yang berlokasi di Sumatera Utara pascapencabutan izin oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Jadi ini kami akan membuatkan matriks bagaimana pemenuhan kewajiban (tambang Martabe) secara keseluruhan,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1).

Yuliot mengatakan bahwa saat ini Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno sedang melakukan evaluasi secara keseluruhan ihwal apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan pengelola tambang emas Martabe, dan kewajiban mana saja yang belum dilaksanakan.

Kementerian ESDM juga turut mengevaluasi kewajiban-kewajiban perusahaan di bidang lingkungan untuk melihat kewajiban lingkungan apa saja yang sudah dipenuhi maupun belum dipenuhi oleh PT Agincourt Resources. Perusahaan tersebut merupakan pengelola tambang emas Martabe sebelum dicabut izinnya oleh Satgas PKH.

“Jadi, sehingga nanti pada saat sudah ada keputusan keberlanjutan proyek Martabe ini, siapa pun yang melanjutkan, itu keputusannya bisa melanjutkan sesuai dengan regulasi yang ada dan juga menjaga lingkungan,” kata Yuliot. (*)

#Tambang #ESDM #Satgas PKH
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Indonesia
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Prabowo bertolak dari Jakarta menuju Maluku Utara pada Kamis (8/10) pagi untuk meluncurkan program hilirisasi senilai 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 180 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Indonesia
Agrinas Palma Nusantara Sudah Terima 4 Juta Hektar Lahan Hutan Buat Dikelola
Sementara total lahan yang telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan seluas 1.149.952,39 hektare untuk reforestasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Agrinas Palma Nusantara Sudah Terima 4 Juta Hektar Lahan Hutan Buat Dikelola
Indonesia
Pujian Prabowo ke Letjen TNI Richard Tampubolon; Tenang Aja, Saya Sudah Lihat Kau
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang sebanyak Rp13,24 triliun dari Satgas PKH, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pujian Prabowo ke  Letjen TNI Richard Tampubolon; Tenang Aja, Saya Sudah Lihat Kau
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Indonesia
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Bagikan