Perusahaan Media dan Sponsor Suap FIFA Rp1,32 Triliun
MerahPutih, Sepak Bola-Kantor hukum Federal Swiss (Swiss Federal Office of Justice/FOJ) melansir keterangan, enam pejabat tinggi Asosiasi Sepakbola Dunia (FIFA) ditangkap oleh kepolisian setempat. Dilaporkan, Kejaksaan AS membidik perusahaan media dan sponsor yang menyuap para pejabat dan pengurus FIFA.
Dilansir FOJ, total skema korupsi atau suap yang dituduhkan kepada para pejabat FIFA itu nilainya mencapai US$100 juta (sekira Rp1,32 triliun).
"Para tersangka suap - perwakilan media dan perusahaan sponsor olahraga - diduga ikut terlibat dalam skema untuk melakukan penyuapan kepada para pengurus--delegasi FIFA dan pengurus dari sub-organisasi FIFA -- dengan jumlah keseluruhan lebih dari US$100 juta," demikian isi pernyataan yang dirilis FOJ, Rabu (27/5) yang dikutip Huffington Post.
"Sebagai imbalannya, mereka memperoleh hak eksklusif untuk sponsorship, pemasaran, peliputan untuk turnamen sepak bola di Amerika Latin. Menurut otoritas AS, praktik suap ini dilakukan di AS dan melibatkan bank di AS untuk transaksi suap."
Seperti diberitakan, enam pejabat senior FIFA, termasuk Wakil Presiden Jeffrey Webb, dibekuk polisi di Hotel Baur au Lac, Zurich, dini hari tadi. Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan AS.
Kantor Kejaksaan AS di wilayah Distrik Timur New York saat ini tengah menyelidiki tersangka atas dugaan penerimaan suap yang terjadi antara 1990an sampai dengan hari ini. Penyelidikan yang melibatkan FBI ini memakan waktu empat tahun.
Baca Juga:
Sepp Blatter Luput dari Dugaan Korupsi FIFA
Wakil Presiden FIFA Ikut Ditangkap
Pejabat FIFA Ditangkap Atas Tuduhan Korupsi