Pertengahan Ramadan, Nihil Daerah Level 4 dan Tersisa 2 Daerah Level 3 PPKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 April 2022
Pertengahan Ramadan, Nihil Daerah Level 4 dan Tersisa 2 Daerah Level 3 PPKM
PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: Antara))

MerahPutih.com - Pertengahan bulan suci Ramadan ini, jumlah kasus penyebaran COVID-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menjelaskan, sejumlah daerah terus membaik levelnya. Hal itu, patut disyukuri sebab perubahan tersebut mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga:

PPKM Jelang Lebaran, Simak Perubahan Aturannya


Dalam pengaturan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, tercatat tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekwensi baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.

Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan evaluasi penanggulangan COVID-19 di daerah melalui evaluasi PPKM, dimana pada 18 April 2022 ditetapkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa Bali.

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 9 Mei 2022. Tujuannya agar kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.

Safrizal menjelaskan, tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)


Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan. Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.

"Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus COVID-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," katanya.


Pemerintah, kata dia, mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah tersebut.

"Kami juga mengharapkan pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri nanti untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan keselamatan bangsa dan negara," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Aturan Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali: Mulai dari WFO sampai Seminar

#PPKM #Kasus Covid #Mudik #Lebaran
Bagikan
Bagikan