Pertengahan Januari, KPU Cetak 939 Juta Surat Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Januari 2019
Pertengahan Januari, KPU Cetak 939 Juta Surat Suara
Ilustrasi surat suara

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sebanyak 939.879.651 lembar surat suara akan dicetak pada Januari 2019 ini.

"Rencananya pertengahan Januari 2019 ini surat suara sudah bisa produksi (dicetak)," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).

Foto Desain Surat Suara Pilpres yang Diresmikan KPU bersama Timses. Foto: net

Produksi surat suara ini akan dilakukan secara transparan, yakni melalui proses lelang dengan katalog, sehingga melalui sistem itu akan penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien.

Anggaran satuannya untuk memproduksi 939.879.651 lembar surat suara diperkirakan sebesar Rp 872,6 miliar, namun rencana kontrak hasil lelang ini menjadi Rp 604,7 miliar.

"Jadi efisien kita sebesar Rp267,9 miliar atau kira-kira 30,7 persen," kata Pramono seperti dilansir Antara.

KPU sendiri telah menetapkan masa sanggah pemenang Pemilu 2019 pada 7 Januari 2019.

"Pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka kita membuka masa sanggah. Jadi perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang itu boleh mengajukan komplain boleh mengajukan keberatan. Nanti akan kita periksa keberatannya seperti apa. Itu bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU," paparnya.

Ilustrasi surat suara

KPU sendiri telah menggelar kegiatan validasi surat suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat sore.

Validasi dan approval surat suara ini untuk calon legislatif di DPR dan Pilpres 2019, sementara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan di KPU daerah. (*)

#Komisi Pemilihan Umum #Surat Suara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan