MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk merelokasi para korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, ke rumah kontakan, bukan lagi ditempatkan di pengungsian.
"Insya Allah betul (korban kebakaran depo Plumpang dipindahkan ke rumah kontrakan)," terang Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Halim di Jakarta, Minggu (12/3).
Baca Juga
DPRD Minta Dukcapil Jemput Bola Urus Administrasi Warga Korban Depo Pertamina
Untuk pembayaran kontrakan akan ditanggung oleh PT Pertamina selama tiga bulan senilai Rp 5,6 juta.
Lanjut Ali, para korban kebakaran kilang minyak Pertamina tersebut akan direlokasi ke kontrakan terdekat di sekitar lokasi pengungsian.
"Nyebar lah, di sekitar situ nyari. Kan kasihan kalau di pengungsian terus, nanti bisa sakit malahan," paparnya.
Langkah ini dilakukan pemerintah, agar para pengungsi tidak terserang penyakit mengingat jumlah pengungsi sangat banyak.
Baca Juga
Ali menegaskan, tidak ada syarat khusus bagi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang yang ingin di relokasi ke kontrakan sementara.
"Enggak ada syarat, yang penting terdaftar sebagai korban pengungsi, berdasarkan Kepala Keluarga korban aja," tuturnya.
Data BPBD DKI hingga Minggu (12/3) pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 82 jiwa masih berada di Posko Pengungsian RW.09 Kelurahan Rawa Badak Selatan. Sementara lokasi pengungsian RPTRA Rasela dan Kantor PMI Jakarta Utara saat ini sudah tidak ada pengungsi yang tinggal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI korban meninggal 20 jiwa. Sedangkan, sebanyak 25 orang sedang dalam penanganan tim medis di 4 rumah sakit. (Asp).
Baca Juga
Anggota DPR Sebut Relokasi Depo Pertamina Plumpang Kental Nuansa Politiknya