Personel TNI-Polri Bakal Diberikan Pelatihan Cegah Pelanggaran HAM Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/1), menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

Hal itu dia sampaikan Jokowi setelah menerima laporan tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud MD menyampaikan, pemerintah akan memberikan pelatihan HAM kepada personel TNI dan Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran HAM, sebagaimana rekomendasi tim PPHAM.

"Kemarin, ada rekomendasi dari tim PPHAM agar setiap anggota Polri diberi bekal atau pelatihan hak asasi manusia. Nanti, kita (pemerintah) akan buat ini, melibatkan dunia internasional juga akan menatar Polri dan TNI kita tentang HAM, terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional," ujar Mahfud.

Baca Juga:

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Mahfud juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi yang menyetujui rekomendasi tim PPHAM itu memerintahkan dia untuk mem-follow up atau menindaklanjuti hal tersebut.

Ia diminta pula untuk mengoordinasikan hal tersebut dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai kurikulum, bentuk pelatihan, bahkan jika diperlukan pelatihan itu menjadi syarat bagi setiap personel untuk menduduki jabatan atau tugas tertentu.

Meskipun begitu, Mahfud mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa pelanggaran HAM bukan hanya dilakukan oleh anggota TNI dan Polri.

"Pelanggaran HAM berat itu bukan hanya TNI-Polri. Kadang kala pejabat-pejabat sipil juga banyak loh. Di pemda (pemerintah daerah, di kementerian, dan macam-macam itu. Tetapi secara khusus kalau menyebut TNI-Polri, memang kemarin ada rekomendasi dari tim PPHAM agar setiap anggota Polri diberi bekal atau pelatihan hak asasi manusia," jelas dia, seperti dikutip Antara.

Di samping itu, pemerintah juga akan mencegah terjadinya pelanggaran HAM dengan membuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:

PGI Apresiasi Jokowi Akui Pelanggaran HAM meski tidak Disertai Permintaan Maaf

Saat pengakuan 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu, Presiden menyatakan telah membaca secara saksama laporan dari tim PPHAM, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. (*)

Baca Juga:

Menunggu Proses Yudisial Setelah Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jampidsus Periksa 2 Pejabat Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
Indonesia
Jampidsus Periksa 2 Pejabat Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Pengusutan ini, terkait fakta riil di lapangan bahwa DMO minyak goreng 20 persen sebagai syarat penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) ternyata tidak dilakukan.

KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah
Indonesia
KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring terus melakukan pelbagai upaya untuk mengkaji dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Generasi Milenial Diajak Bertransaksi Nontunai di Jakarta Fair
Indonesia
Generasi Milenial Diajak Bertransaksi Nontunai di Jakarta Fair

Bank DKI turut serta meramaikan event yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-495 Jakarta.

PKS Rayu Golkar Gabung Koalisi Perubahan Lewat Pantun
Indonesia
PKS Rayu Golkar Gabung Koalisi Perubahan Lewat Pantun

Pertemuan PKS dengan Golkar dalam rangka menjaga suasana kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

Jaksa Sebut Kompol Chuck Simpan 2 Dekoder CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo
Indonesia
Jaksa Sebut Kompol Chuck Simpan 2 Dekoder CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), disebutkan Chuck berperan menyimpan dua dekoder vital CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Harga Telur Ayam Tembus Rp 65 Ribu
Indonesia
Harga Telur Ayam Tembus Rp 65 Ribu

Pedagang mengaku sebenarnya harga telur ayam di Kupang sempat tembus ke Rp 70.000 per rak. Namun turun lagi menjadi Rp 65.000.

Borobudur Berlakukan Tiket Khusus Pelajar, Hanya Rp 5.000 untuk Naik Candi
Indonesia
Borobudur Berlakukan Tiket Khusus Pelajar, Hanya Rp 5.000 untuk Naik Candi

Pengelola Candi memberikan akses khusus bagi pelajar yang ingin mempelajari Candi Borobudur dengan penetapan tarif Rp 5.000 saja per siswa untuk naik ke atas candi.

Pemkot Jakarta Pusat Larang Delman Beredar di Kawasan Monas
Indonesia
Pemkot Jakarta Pusat Larang Delman Beredar di Kawasan Monas

Keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat mendapat evaluasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus. Sebab kehadiran delman di Monas menyalahi ketentuan yang berlaku.

Para Tokoh, Pejabat Tinggi dan Menteri Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022
Indonesia
Para Tokoh, Pejabat Tinggi dan Menteri Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022

Sidang Tahunan 2022 ini tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat kepada seluruh tamu undangan.

PDIP Teguh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Indonesia
PDIP Teguh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

PDI Perjuangan menyatakan tetap teguh mendukung penerapan sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup meskipun pemerintah dan delapan partai politik lain berbeda sikap.