KALAU kamu berniat liburan keluar negeri sejalan dengan dibukanya perbatasan di beberapa negara, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan.
Terkendalanya traveling pada dua tahun karena pandemi COVID-19, agak membuat orang setengah lupa yang harus dilakukan ketika traveling. Sebenarnya tidak ada perbedaan dengan dua tahun yang lalu, namun tentunya ada aturan tambahan yang berhubungan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Bagaimana Lika-Liku Orang Indonesia Pergi Haji Sebelum Menggunakan Pesawat?

Untuk beberapa negara memang ada yang memberikan bebas visa pada warga negara Indonesia. Namun adapula yang mengharuskan mengajukan visa terlebih dahulu. Buat kamu yang sebelumnya pernah jalan-jalan, harus mengecek visa negara yang pernah kamu dapat. Kalau sudah berakhir masanya, segera ajukan kembali ke kedutaan negara bersangkutan. Begitu juga dengan tenggang masa paspor kamu.
Kalau melakukan perjalanan ke luar negeri sebaiknya membeli asuransi perjalanan. Ini akan membuat perjalanan kamu lebih nyaman karena adanya perlindungan. Sebaiknya mencari asuransi yang memberikan perlindungan pada COVID-19. Bawa dokumen asuransi untuk berjaga-jaga bila terjadi masalah.
Ini yang paling penting adalah regulasi tentang COVID-19 sebelum memasuki negara tujuan. Pahami aturannya sehingga sampai disana kamu bisa diizinkan masuk. Juga aturan maskapai penerbangan pada aturan COVID-19, seperti kebijakan memakai masker selama penerbangan. Selalu mendapatkan update dari negara tujuan pada protokol kesehatannya.
Baca Juga:

Karena pembukaan perbatasan negara-negara tujuan wisata, bukan mustahil memancing euforia. Jadi sebaiknya pastikan kamu sudah datang ke bandara 2-3 jam sebelum keberangkatan pesawat. Namun jangan datang kepagian, hanya membuat badan letih. Jangan lupa cek jam keberangkatan pesawat kamu. Terkesan remeh tapi jadwal keberangkatan sering terlupakan.
Kemudian zaman sekarang semuanya berada di tangan kamu. Jadi pastikan baterai ponsel terisi penuh, sehingga memudahkan akses ke aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
Jangan lupa buat salinan dokumen-dokumen kamu, seperti paspor, KTP, SIM atau surat-surat lainnya. Simpan di tempat terpisah, sehingga kalau dokumen aslinya hilang kamu masih memiliki salinan sebagai pegangan dan pengurusan kehilangan. (psr)
Baca Juga:
Mengenang Eksotika Gunung Papandayan, Lokasi Favorit Pelancong Masa Kolonial